Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR Marwan Jafar mengatakan, DPR RI akan menyelenggarakan rapat konsultasi untuk membahas jumlah komisi serta format pengisian pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR RI, Senin (13/10).

"Pimpinan DPR RI akan menyelenggarakan rapat konsultasi yang agendanya akan membuat kesepakatan perihal jumlah komisi di DPR RI, apakah tetap 11 atau akan dimekarkan," kata Marwan Jafar di Jakarta, Sabtu.

Menurut Marwan, pada rapat konsultasi Senin, baru akan disepakati jumlah komisi dan alat kelengkapan di DPR RI dan belum melakukan pengisian pimpinan.

Ia menjelaskan, jumlah komisi di DPR RI pada periode 2009-2014 ada sebanyak 11 komisi dan saat ini muncul wacana usulan pemekaran komisi.

"Wacana usulan pemekaran itu boleh saja asalkan rasional dan untuk kemaslahatan rakyat Indonesia. Namun, kalau usulan pemekaran untuk transaksional yakni bagi-bagi jabatan, saya sama sekali tidak setuju," katanya.

Marwan berpandangan, jumlah 11 komisi yang ada di DPR RI saat ini sudah cukup ideal dan cukup mewarnai pengawasan DPR RI terhadap eksekutif.

Kalau wacana pemekaran komisi untuk meningkatkan pengawasan, kata dia, boleh saja, tapi kalau realitasnya bagi-bagi jabatan hal itu tidak sesuai dengan aspirasi rakyat dan perjuangan partai politik.

Marwan juga menjelaskan, saat ini belum memungkinkan melakukan pengisian pimpinan komisi dan alat kelengkapan, karena masih menunggu pemerintahan Presiden Joko Widodo mengumumkan kabinetnya.

"Setelah ada kepastian jumlah dan nama-nama kementerian, DPR RI baru mengisi pimpinan komisi serta alat kelengkapan. Karena komisi-komisi di DPR akan bermitra secara dengan kementerian dan lembaga-lembaga non kementerian," katanya.

Sementara itu, anggota DPR RI lainnya, Herman Khaeron menilai, 11 komisi yang ada di DPR RI saat ini sudah efektif untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah.

Soal wacana pemekaran komisi, menurut dia, boleh saja tapi hal itu akan membawa konsekuensi yang panjang dan tidak bisa begitu saja dimekarkan.

Menuut dia, jika dilakukan pemekaran komisi, maka konsekuensinya harus ada penambahan staf dan ruangan baru untuk komisi yang ditambah.

Herman mengusulkan, kalau ada anggota dewan yang mengusulkan pemekaran komisi, sebaiknya dibuat sub komisi saja yang merupakan bagian dari komisi yang ada, bukan pemekaran.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014