... AM (Gubernur Riau) ditetapkan sebagai tersangka... "Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Pelaksana tugas Gubernur Riau yang juga pengurus DPP Partai Golkar, Arsyadjuliandi Rahman, mengatakan, belum membicarakan masalah pergantian Annas Maamun dari posisi ketua DPD Partai Golkar Riau, menyusul statusnya sebagai tahanan KPK.
"Kami belum merencanakan pergantian," kata Rahman, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, di Pekanbaru, Jumat.
Dia mengaku, memang terdapat pihak di internal partai berlambang pohon beringin itu terutama yang berada di daerah yang ingin cepat-cepat membicarakan masalah di tubuh DPD Partai Golkar Riau termasuk pergantian posisi ketua maupun kursi wakil gubernur Riau.
Namun pihaknya mengimbau kepada semua kader partai terutama para pengurus di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota di Riau tidak membicarakan masalah pergantian karena masih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
KPK telah menetapkan dan menahan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Citra Grand, Blok RC3, Nomor 2, Cibubur, Jakarta, Kamis (25/9).
"Setelah pemeriksaan intensif KPK, AM (Gubernur Riau) ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Abraham Samad, saat itu.
Dalam operasi tangkap tangan itu, didapatkan barang bukti berupa uang 150.000 dolar Singapura dan Rp500 juta, atau totalnya sekitar Rp2 miliar.
KPK menyangkakan Maamun dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bila terbukti melanggar pasal tersebut, dapat dipidana penjara seumur hidup atau penjara minimal empat tahun sampai 20 tahun kurungan penjara serta ditambah denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014