Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya bekerjasama dengan badan usaha lain dalam pengadaan BBM bersubsidi tahun 2007. Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya di Jakarta, Selasa, mengatakan, pelaksanaan pengadaan BBM bersubsidi sepenuhnya merupakan kewenangan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). "Kita siap saja bekerja sama dengan badan usaha lain apakah Shell, Petronas atau lainnya," katanya usai dengar pendapat publik (public hearing) BPH Migas mengenai pengadaan BBM bersubsidi tahun 2007 yang dihadiri sejumlah perusahaan di sektor hilir migas. Menurut Hanung, sejumlah perusahaan seperti Shell dan Petronas sudah lama menyatakan keinginannya bekerja sama dalam pengadaan BBM bersubsidi. "Kita `welcome` karena bisa saling menguntungkan," ujarnya. BPH Migas tengah mengkaji penunjukan langsung kepada Pertamina dalam pengadaan BBM bersubsidi tahun 2007 dengan memberi kesempatan badan usaha lain bekerja sama dengan BUMN itu secara b to b. Pada tahun 2007, pemerintah kemungkinan besar masih akan menunjuk langsung Pertamina sebagai penyalur BBM bersubsidi mengingat badan usaha lain belum ada yang siap. Tahun lalu, Pertamina juga ditunjuk langsung sebagai satu-satunya badan usaha yang menyalurkan BBM bersubsidi dengan besaran alpha (biaya distribusi dan marjin) ditetapkan pemerintah. Dalam public hearing itu juga diketahui, sampai saat ini belum ada badan usaha selain Pertamina yang memenuhi persyaratan baik penunjukan langsung maupun lelang sesuai Peraturan BPH Migas No 09 Tahun 2005 khususnya ketersediaan infrastruktur penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi. Meskipun, dalam forum itu sejumlah badan usaha selain Pertamina menyatakan keinganannya ikut serta menyalurkan BBM bersubsidi. Sesuai Perpres No 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, BPH Migas dapat melakukan penunjukan langsung atau lelang dalam penyediaan BBM bersubsidi. Namun, sesuai Peraturan BPH Migas No 09 Tahun 2005, baik pengadaan BBM bersubsidi yang melalui penugasan langsung ataupun lelang, badan usaha yang berminat diwajibkan menguasai dua wilayah distribusi niaga (WDN). "Hingga saat ini, tampaknya belum ada menguasai dua WDN, sehingga Pertamina akan menyalurkan BBM bersubsidi lagi tahun 2007," kata Kepala BPH Migas Tubagus Haryono.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006