Tangerang (ANTARA News) - Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) hadir menjadi saksi pernikahan putri mantan Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.
Antasari Azhar mendapat izin keluar dari Lapas Dewasa Tangerang, Banten, untuk menikahkan putri keduanya, Ajeng Oktarifka Antasari Putri dengan dr Wirandi Paramasatya Tjiptono Putra, di Perumahan Taman Giriloka 2, BSD, Tangerang Selatan, Jumat.
Antasari mengantongi izin untuk menghadiri pernikahan anaknya itu mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB atau selama 12 jam.
Setelah itu, Antasari akan kembali ke Lapas Dewasa Tangerang untuk menjalani kembali masa penahanannya.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, Antasari mengenakan pakaian adat Jawa. Begitu juga dengan menantunya yang memakai pakaian adat warna warna putih.
Dalam proses ijab kabul akad nikah hari itu, Antasari bertindak sebagai wali secara langsung untuk putrinya.
Saksi dari anaknya Antasari, yakni Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla, sedangkan pihak lelaki, yakni Jaksa Agung Basrie Arief.
Jusuf Kalla yang hadir mengenakan pakaian warna putih dan jas hitam, dikawal ketat oleh paspampres.
Sesaat sebelum melakukan ijab kabul, mempelai pria mengaku gugup.
"Merasa deg-degan saja," katanya.
(KR-AIF)
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014