Saat penyerahan saja kami di DPD II tidak diundang, malah semua ketua DPRD saja yang dipanggil. Harusnya kalau memang SK itu ada, DPD I menyerahkan ke DPD II untuk ditindaklanjuti."

Makassar (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Makassar membantah adanya kabar yang menyebutkan jika surat keputusan (SK) penunjukan Farouk Mappaselling Beta sebagai Ketua DPRD Makassar telah disembunyikan.

"Tidak benar itu kalau ada yang bilang SK nya sengaja disembunyikan. Siapa juga yang mau sembunyikan dan apa alasannya disembunyikan," ujar Ketua Harian DPD II Partai Golkar Makassar Haris Yasin Limpo di Makassar, Kamis.

Dia justru menegaskan jika selama ini memang belum ada SK yang diterima baik oleh DPD II Golkar maupun Farouk sendiri yang ditunjuk oleh DPP sebagai ketua defenitif DPRD Makassar.

Adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan itu menyebutkan jika yang diterima Sekretaris Partai Golkar itu hanyalah surat persetujuan penunjukan dari DPP Partai Golkar.

"Tanya saja dia (Farouk), apa yang diterima dari DPD I. Yang dipegang Farouk itu hanya surat persetujuan dari DPP terkait rekomendasi dari DPD I Golkar Sulsel. Jadi memang tidak ada itu SK," ungkapnya.

Menurut Haris, dirinya pun sudah mempertanyakan kepada Farouk soal keberadaan SK tersebut pada saat Idul Adha lalu. Saat itu, Farouk juga mengakui hanya menerima surat persetujuan dari DPP.

"Dia saja mengakui belum menerima SK, tapi hanya persetujuan dari DPP," sebutnya.

Haris menjelaskan, seharusnya yang mengeluarkan SK adalah DPD I berdasarkan persetujuan DPP. Kemudian SK tersebut diteruskan ke DPD II untuk diserahkan ke yang bersangkutan.

"Saat penyerahan saja kami di DPD II tidak diundang, malah semua ketua DPRD saja yang dipanggil. Harusnya kalau memang SK itu ada, DPD I menyerahkan ke DPD II untuk ditindaklanjuti," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Makassar Marimin Tahir mengaku jika hampir dua pekan ditetapkannya Farouk Mappaselling Betta sebagai ketua defenitif, tetapi SK itu belum masuk ke sekretariat.

"Sudah sebulan setelah pelantikan dan polemik Ketua DPRD sudah berakhir dengan ditetapkannya Farouk sebagai ketua defenitif, tetapi kami di sekretariat belum menerima SK-nya itu," ujarnya.

Ia mengatakan, SK penunjukan dari partai Golkar itu sangat diharapkan karena masih banyak agenda yang harus segera diselesaikan oleh para legislator.

SK itu sendiri diketahuinya masih berada di Sekretariat DPD II Partai Golkar dan sampai saat ini belum juga diserahkan ke sekretariat dewan, padahal SK itu bagian dari tata cara tertib administrasi.

"Kita berharap semoga SK Ketua DPRD defenitif itu segera diserahkan ke kami karena kami menunggunya. Sekarang ini, masih kewenangan ketua sementara yang membahas tatib. Kewenangan ketua sementara hanya sampai disitu," katanya.

Marimin berharap, DPD II Golkar segere menyerahkannya untuk keperluan pembahasan alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi, badan legislatif, badan anggaran, badan kehormatan dan alat kelengkapan lainnya. (MH/A034)

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014