Salah seorang jamaah haji dari Palembang melaporkan nasib mereka ke PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Daerah Kerja Makkah, Rabu Malam (8/10/2014) yang kemudian langsung ditinjau oleh Tim Media Center Haji.
Pada saat ditinjau ke penginapan di Bath Quraisy, Makkah, yang jaraknya delapan km dari Masjidil Haram, ke-16 orang tersebut ditempatkan di dua ruangan yakni masing-masing diisi 10 orang dengan sembilan tempat tidur sehingga ada dua tempat tidur ditempati tiga orang, dan satu kamar lainnya diisi enam orang.
Di penginapan yang seperti tempat penampungan itu terdapat tiga orang yang sakit, dengan dua diantaranya di atas 60 tahun, namun mereka tidak mendapat pelayanan medis.
"Obat batuk pun tidak disediakan," kata seorang jamaah wanita yang tidak mau disebutkan namaknya. Saat mengadakan Armina (wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah dan melempar jumrah di Mina) mereka juga merasa tidak dilayani dengan baik.
Menurut seorang jamaah, bus yang digunakan sangat berdesak-desakan dan ada yang berdiri. "Pada saat pulang dari Mina menggunakan satu bus yang isinya untuk dua bus dan saya tidak mendapat tempat duduk melainkan berdiri terus,'' ungkap seorang jamaah.
Sementara itu tenda yang digunakan seperti layaknya tenda jamaah reguler yakni diisi hingga 200 orang dan panas.
Padahal di tenda jamaah haji khususnya lainnya di Arafah, ada pendingin udara dan tidak berjejal serta alas tidur yang lebih nyaman. Namun sebelumnya mereka mengaku mendapatkan pelayanan yang baik saat di Madinah.
Selain kamar yang lumayan baik dan tidak sesak, lokasinya pun dekat dengan Masjid Nabawai. Demikian pula saat pertama datang ke Makkah mereka tinggal di Hotel Green ZamZam Tower. Hanya saja setelah itu mereka ditempatkan di lokasi yang tak nyaman sama sekali.
Saat transit di Turki mereka juga merasa tidak nyaman karena selama 12 jam harus menunggu dekat toilet padahal sebelumnya dijanjikan akan diajak wisata, kata seorang bapak. Mereka mempunyai ID Card dan benar-benar terdaftar sebagai jamaah haji PIHK yang berangkat dengan biro perjalanan yang terdaftar resmi.
Kabid Penyelenggara Ibadah Haji Khusus PPIH, Iwan Dartiwan, menuturkan temuan ini akan jadi dasar evaluasi karena ada standar PIHK yang diberikan izin operasi oleh Kemenag.(*)
Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014