... direktur utama Bank Mandiri pada 2011 adalah Zulkifli Zaini... "
Jakarta (ANTARA News) - KPK memanggil Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Persero Tbk, Riswinandi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi hadiah proyek PT Duta Graha Indah dan pencucian uang saham Garuda dengan tersangka Muhammad Nazaruddin.
"Saksi diperiksa untuk tersangka MNZ (Muhammad Nazaruddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Direktur PT Msons Capital sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Demokrat, Munadi Herlambang, diperiksa pada 30 September dalam kasus itu dan menyatakan Nazaruddin mendapat fasilitas khusus dari Bank Mandiri.
"Nazaruddin mendapat fasilitas uang sebesar Rp40 miliar dari Bank Mandiri, Nazar mendapatkan fasilitas pembelian saham yang baru diterbitkan Bank Mandiri pada 2011 sebesar Rp40 miliar, di mana fasilitas tersebut Nazar tanpa harus membayar senilai Rp40 miliar," kata Herlambang, pada 30 September lalu.
Dia mengatakan, ada pihak-pihak lain yang terlibat untuk menerbitkan fasilitas itu.
"Tentu ada pihak-pihak di seputar Kementerian BUMN dan di Bank Mandiri sendiri. Ada mantan menteri, mantan deputi privatisasi dan deputi bidang perbankan serta mantan direktur utama Bank Mandiri, wakil dirut Bank Mandiri," katanya.
Menurut dia, direktur utama Bank Mandiri pada 2011 adalah Zulkifli Zaini.
Herlambang-pun yakin mengenai perbuatan yang disangkakan kepada Nazaruddin itu. "Kalau tidak terbukti melakukan, pastinya saya tidak dimintai keterangan juga kan? Dan saya kira, penyidik sudah lengkap memiliki bukti-buktinya," katanya.
KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus itu sejak Februari 2012.
Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait dengan pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games 2011.
Kasus itu terungkap saat mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, bersaksi dan mengungkapkan, perusahaan milik Nazaruddin, Permai Grup membeli saham PT Garuda Indonesia senilai total Rp300,85 miliar pada 2010.
Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia itu dilakukan lima anak perusahaan Permai Grup.
Rincian saham itu, terdiri atas Rp300 miliar untuk 400 juta lembar saham dan komisi Rp850 juta untuk Mandiri Sekuritas. Pembayaran dilakukan empat tahap, yakni tunai, melalui RTGS (real time gross settlement) dan transfer dua kali.
Pewarta: Desca Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014