Selama kami bergerak maju dan sebagai bangsa yang sedang transisi, mungkin ada beberapa masalah, misalnya bidang ekonomi.
PBB (ANTARA News) - Korea Utara (Korut) menawarkan laporan mereka yang berisi catatan hak asasi manusia (HAM) warga Pyongyang kepada PBB, Selasa.
Korut juga menilai bahwa laporan penyelidikan yang dikeluarkan PBB pada awal tahun ini sebagai "kabar liar".
Laporan berisi 372 halaman dari Komisi Penyelidikan PBB itu menjelaskan rincian pelanggaran yang terjadi di Korut, mulai dari adanya kamp penjara, penyiksaan berulang, kelaparan hingga pembunuhan keji layaknya era Nazi.
Oleh sebab itu, Delegasi Korut mengadakan pertemuan terbuka di Markas Besar PBB di New York. Pertemuan di ruang konferensi PBB itu mengundang diplomat dan sejumlah wartawan.
Diplomat Choe Myong Nam dari Asosiasi Studi HAM Korut mengatakan meski ada hambatan sesekali dalam catatan HAM di negaranya, ia mengaku Pyongyang berada di jalan yang benar.
"Selama kami bergerak maju dan sebagai bangsa yang sedang transisi, mungkin ada beberapa masalah, misalnya bidang ekonomi. Kami mungkin perlu membangun banyak rumah dan fasilitas sosial untuk memberikan kehidupan yang lebih baik pada masyarakat," kata Choe.
Choe menambahkan masalah ekonomi menjadi kesalahan eksternal. Masalah tersebut mengacu pada sanksi internasional yang diterima Korut terkait peluncuran rudal balistik dan sejumlah tes senjata nuklir.
Respons Korut atas laporan PBB menjelaskan Republik Demokrat Rakyat Korea (DPRK) sebagai masalah hak asasi manusia yang menodai citra serta menurunkan sistem sosial dan ideologi warga Korea.
Choe kerap kali mengulang pernyataan sebelumnya bahwa tidak ada kamp penjara di Korut
Ia mengaku bahwa Korut memang memiliki pusat penahanan, namun tempat tersebut hanya untuk meningkatkan mentalitas warga agar mereka tidak mengulangi kesalahan dengan menjadi buruh.
Choe pun mengeluhkan resolusi Majelis Umum PBB yang baru yang mengkritik catatan HAM Korut tahun ini dihadapi oleh Iran, Myanmar, dan Suriah.
Resolusi Korut tahun ini diharap mencerminkan temuan laporan penyelidikan PBB.
Rancangan resolusi yang disusun oleh Uni Eropa dan Jepang akan dibahas oleh Komisi Tiga Majelis Umum PBB dan berfokus pada HAM dalam beberapa minggu mendatang.
(SDP83)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014