Jakarta (ANTARA News) - Mendagri Moh. Ma`ruf melantik Yusron Silondae, yang saat ini menjabat sebagai Wagub Sultra, menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Sultra menggantikan Ali Mazi yang telah diberhentikan dari tugasnya melalui Kepres No 45/2006.
Pelantikan Pj Gubernur Sultra itu dilakukan di Depdagri Jakarta, Selasa dan dihadiri Ali Mazi, Wagub Silondae dan Ketua DPRD Sultra.
Ketiga pejabat daerah dipanggil ke Jakarta oleh Mendagri untuk menghadiri acara penyerahan Kepres pemberhentian itu maupun pelantikan Pj Gubernur Sultra yang baru.
Ali Mazi adalah salah satu terdakwa dalam kasus perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton dan dia telah beberapa kali disidangkan.
Menurut Ali Mazi, meski dirinya telah diberhentikan sementara, ia masih tetap menjadi Gubernur Sultra sampai adanya keputusan pengadilan yang bersifat mengikat.
Dengan demikian, katanya, Pj Gubernur tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan yang strategis dan hanya melaksanakan tugas-tugas rutin saja.
Ia juga mengaku menerima Kepres itu untuk mempermudah proses persidangan kasus Hilton. (*)