Hasil penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Densus dengan Polda Sulawesi Tengah,"

Jakarta (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap empat orang yang diduga terkait jaringan teroris kelompok Santoso pada Minggu (5/10).

"Hasil penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Densus dengan Polda Sulawesi Tengah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan empat orang tersebut ditangkap di dua tempat berbeda.

Dia merinci, Sarwo alias Akbar (29) dan Farid (34), ditangkap pada Minggu (5/10) pada 22.00 Wita di Jalan Beringin, Palu Barat. Keduanya bekerja sebagai wiraswasta.

Pada pukul 22.30 Wita, di Desa Silae, Kecamatan Palu Barat, Sulawesi Tengah, tim Densus menangkap Padri dan Ansar (34). Padri merupakan seorang mahasiswa, sedangkan Ansar adalah montir.

Dia mengatakan Ansar diketahui menampung Farid dan Sarwo selama satu minggu di Jalan Kelor, Palu Barat.

"Sampai saat ini masih terus didalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam jaringan Santoso," katanya.

Agus mengatakan tidak ada perlawanan dalam upaya penangkapan tersebut.

"Penangkapan berlangsung lancar. Kita memiliki waktu 7x24 jam untuk mendalami mereka, khususnya Padri dan Ansar," ujarnya.

Ia mengatakan penangkapan tersebut bagian dari serangkaian upaya Polri untuk mencegah terjadinya kasus terorisme di Tanah Air.

Polri, menurut dia, juga mengharapkan keterlibatan masyarakat untuk secara aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas "orang asing" yang mencurigakan di tempat tinggal mereka.

Pada kesempatan itu, Agus juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

"Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat penting. Setiap pemberi informasi dijamin kerahasiaannya," kata dia.
(A064/M029)

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014