Beberapa penyidik yang mengenakan rompi bertulisan KPK tiba di Kantor Gubernur Riau sekitar pukul 09.15 WIB dengan kawalan tiga personel Brigade Mobil Kepolisian Daerah Riau bersenjata laras panjang.
Para penyidik langsung menuju lantai satu Kantor Gubernur, sebagian ke ruang kerja Gubernur Riau Annas Maamun, dan sebagian ke ruang kerja Sekretaris Daerah Riau Zaini Ismail.
Penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau pada Minggu (3/10), bertepatan dengan peringatan Idul Adha.
Pada Sabtu (4/10), penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung, tersangka pemberi suap kepada Annas Maamun di Jalan Rawa Sari, Pekanbaru.
Selain itu, KPK juga menggeledah kantor Manurung, yakni PT Anugerah Kelola Artha di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
KPK menetapkan Maamun sebagai tersangka penerima suap dari pengusaha sawit.
KPK menangkap dia dengan barang bukti uang senilai Rp2 miliar dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.
KPK juga telah menetapkan pengusaha Gulat Manurung sebagai tersangka pemberi uang kepada Maamun.
KPK pada pekan lalu mengumumkan status cegah dan tangkal kepada seorang wiraswasta bernama Edison Marudut Siahaan, yang diduga terkait dengan Maamun.
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014