TKI yang meninggal di Malaysia itu bernama Armadin...
Sampang (ANTARA News) - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sampang, Jawa Timur, meninggal di tempat kerjanya di Malaysia, kata Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Teguh Waluyo.
"TKI yang meninggal di Malaysia itu bernama Armadin, warga asal Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang, Sampang," kata Teguh Waluyo di Sampang, Minggu.
Ia mengatakan mengetahui kejadian itu berdasarkan laporan yang disampaikan kepala desa setempat kepada Dinsosnakertrans Sampang.
Armadin berangkat ke luar negeri menjadi TKI melalui jalur ilegal, dan tidak terdaftar di PJTKI. Kendati demikian, sambung Teguh, Pemkab Sampang tetap akan membantu pemulangan jenazah TKI itu hingga ke Indonesia dengan cara membantu mengurus berkas administrasinya di Indonesia.
"Korban berusia 55 tahun, ia meninggal karena mengalami kecelakaan kerja pada 2 Oktober 2014 sekitar pukul 09.00 pagi waktu setempat," terang Teguh Waluyo.
Menurut Teguh Waluyo, karena TKI tersebut merupakan TKI ilegal, maka secara otomatis tidak akan mendapatkan bantuan program kecelakaan kerja.
Pemkab Sampang, kata dia, hanya memberikan bantuan seadanya, serta membantu mengurus kepulangan jenazah TKI itu.
Data di Dinsosnakertrans Sampang menyebutkan, jumlah TKI asal Kabupaten Sampang yang berangkat melalui jalur ilegal dan terpaksa dipulangkan paksa oleh pemerintah di tempat mereka bekerja, baik di Malaysia ataupun di Arab Saudi terdata sebanyak 1.345 orang.
Jumlah ini meningkat dari data TKI ilegal asal Sampang tahun 2009 yang menyebutkan bahwa jumlah TKI ilegal asal Kota Bahari itu sebanyak 1.200 orang, sehingga jumlah total TKI ilegal asal Sampang mencapai 3.591 orang.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014