tidak seluruh `tukang jagal` bisa menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.

Sukabumi (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Kota Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan bahwa penyembelih hewan kurban harus memiliki sertifikat dari MUI.

"Masyarakat yang akan menyembelih hewan kurbannya agar berhati-hati dan teliti memilih tukang potong hewan, karena tidak seluruh tukang jagal bisa menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam," kata Seketaris MUI Kota Sukabumi, M Kusoy, kepada Antara, di Sukabumi, Minggu.

Menurut Kusoy, dalam melaksanakan kurban tidak hanya hewan kurbannya saja yang harus layak dan baik. Tetapi tukang potong hewannya juga harus layak atau yang sudah bersertifikasi.

Lebih lanjut, dalam penyembelihan hewan kurban ada aturannya, antara lain, menajamkan pisau dan memperlakukan hewan dengan baik, menjauhkan pisau dari pandangan hewan yang akan disembelih dan menghadapkan ke arah kiblat.

Selain itu, beberapa ulama juga menyatakan bahwa berkurban lebih utama dari pada sedekah yang nilainya sepadan. Bahkan lebih utama dari pada membeli daging yang seharga atau lebih mahal dari harga hewan qurban.

Sebab tujuan dari kurban ini adalah taqarrub atau aktivitas mendekatkan seorang hamba kepada Allah melalui penyembelihan hewan qurban.

"Maka dari itu, tidak mudah menyembelih hewan kurban karena ada aturan-aturannya sesuai dengan syariat islam atau berbeda dengan menyembelih hewan yang bukan untuk kurban. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar dalam memilih penyembelih hewan kurban harus yang sudah mempunyai sertifikat layak atau profesional/ahli," tambahnya.

Di sisi lain, Kusoy mengatakan beberapa ulama berpendapat tentang hukum berkurban yakni ada yang berpendapat wajib dan ada pula yang berpendapat sunnah muakkadah.

Namun demikian beberapa ulama sepakat bahwa amalan mulia ini memang disyariatkan. Untuk itu alangkah tidak pantasnya bagi seorang muslim yang sudah memiliki kemampuan tidak melaksanakan kurban.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga yang sudah mampu, agar bisa berkurban karena selain mendekatkan diri kepada Allah SWT juga membersihkan harta dan benda selama setahun. Selain itu, dengan membagikan daging hewan kurban ini adalah salah satu bentuk syukur dan saling berbagi. (*)

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014