Singapura (ANTARA News) - Polisi Singapura menanyai beberapa orang asing yang telah bergabung menyalakan lilin di Hong Lim Park Singapura untuk mendukung protes di Hong Kong Rabu malam, kata media lokal Jumat seperti dikutip Xinhua.

Juru bicara kepolisian Singapura mengatakan bahwa warga negara asing "saat ini kooperatif dengan penyelidikan atas pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Ketertiban Umum".

Polisi juga menekankan tidak ada penangkapan orang asing terkait hal tersebut.

"Orang-orang asing dan penyelenggara kegiatan yang melibatkan orang asing diharuskan untuk memperoleh izin polisi sebelum mereka dapat menggunakan Corner Speakers," kata juru bicara itu.

"Orang asing diperbolehkan bekerja atau tinggal di sini, mereka harus mematuhi hukum kami. Mereka yang melanggar hukum akan ditangani secara serius."

Di Hong Kong, pengunjuk rasa telah menduduki beberapa jalan dan persimpangan selama lima hari.

Mereka menuntut adanya pemilihan pemimpin kota yang bebas dan meminta mundur Kepala Eksekutif Leung Chun-ying.


(T.H-AK/C/H-AK/M016)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014