" Terkait dengan MEA, buruh sama saja dihadapan hukum, tapi secara sosiologis buruh punya kompetitor yang bisa jadi lebih siap dari mereka," kata Surya ditemui disela pembukaan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) LBH Jakarta di Jakarta, Sabtu.
"Hal ini tentu saja perlu disikapi oleh pemerintah," lanjutnya.
Menurut Surya, pasar kerja domestik Indonesia membutuhkan proteksi. Proteksi dilakukakan secara bertahap untuk memberdayakan buruh. Mulai dari pelatihan-pelatihan, pengembangan kualitas agar buruh lebih produktif dan lebih bersaing.
"Harus ada persiapan ke sana (MEA), sampai saat ini belum kelihatan," katanya.
"Masih ada waktu satu tahun lagi, mudah-mudahan pemerintahan baru ini bisa fokus ke situ," tambahnya.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014