"KALABAHU Buruh ini sebenarnya terinspirasi dari KALABAHU mahasiswa dan sarjana hukum yang rutin diadakan LBH Jakarta sejak tahun 1978, saat ini sudah angkatan ke-35, dan kami lihat ini cukup efektif untuk menyebarkan nilai-nilai bantuan hukum," kata Alghiffari Aqsa, S.H., kepala bidang pengembangan sumber daya hukum masyarakat LBH Jakarta.
"Karena buruh merupakan stakeholder LBH Jakarta yang cukup besar dengan 205 kasus perburuhan dari 1000 kasus yang masuk ke LBH, kami rasa perlu untuk memberikan pelatihan kepada mereka," lanjutnya.
Alghi menyebutkan terdapat 29 materi dalam pelatihan yang akan berlangsung selama delapan minggu di akhir pekan (sabtu dan minggu) tersebut.
Ia menjelaskan terdapat empat jenis fase materi yaitu materi dasar (perspektif), materi pengetahuan, materi pengetahuan dan materi praktek.
Materi dasar (perspektif) menjelaskan mengenai pemahaman, wawasan atau mindset, seperti halnya kaitan kapitalisme dengan buruh dan alternatif ekonomi terhadap sistem perburuhan sekarang.
"Kami tidak mengarahkan ideologi tertentu, inilah ideologiya, bicara soal perburuhan itu tidak bisa lepas dari ideologi negara, ataupun sistem perekonomian," kata Alghi.
Menurut Alghi, materi kedua, pengetahuan, akan berbicara tentang pengetahuan hak dasar manusia, hak ekonomi sosial budaya dan gender.
"Materi ketiga, materi skill, akan menjelaskan bagaimana mendampingi BAP, membuat surat dan dokumen hukum, melakukan kampanye, intinya bagaimana melakukan advokasi," katanya.
Sedangkan materi keempat, buruh akan meninjau langsung komunitas buruh yang lain untuk mengetahui kondisi sektor industri lain yang berbeda dari sektor industri mereka saat ini.
Pelatihan ini bertujuan agar buruh dapat mandiri dalam melakukan bantuan hukum. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi ruang temu antar serikat buruh.
"Menyatukan mereka (serikat buruh) memang tidak mungkin, tapi mempertemukan mereka untuk berdiskusi kami rasa perlu. Mereka perlu bertemu dan share apa yang terjadi di serikat dan tempat kerja mereka," tambahnya.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014