Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono, menegaskan kembali adanya keputusan pemerintah tentang pembekuan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R). "Saya mendengar sendiri dari Presiden bahwa lembaga tersebut sampai saat ini belum akan bekerja," kata Agung setelah menerima pimpinan Komisi Yudisial (KY) di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin. Agung menepis sinyalemen bahwa keputusan untuk membekukan lembaga itu atas desakan Golkar. Namun hal itu didasarkan adanya kontroversi di masyarakat. Meski UKP3R telah dibekukan, Agung memperkirakan akan dibentuk lembaga lain yang tugas dan wewenangnya hampir sama dengan UKP3R. Lembaga baru itu nantinya akan dibentuk berdasarkan landasan peraturan yang memadai. Sementara itu, dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Kantor Presiden, Senin Pukul 10.00 dan dihadiri Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tidak tampak Ketua UKP3R, Marsilam Simanjuntak, di antara mereka yang hadir. Sidang Kabinet yang antara lain mengagendakan soal penyelundupan itu dihadiri hampir semua menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan sejumlah pemimpin Polri dan TNI, seperti Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, Kasum TNI mewakili Panglima TNI dan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Syamsir Siregar. Keberadaan UKP3R yang ditetapkan Presiden berdasarkan Keppres No 17/2006 tanggal 29 September 2006 itu menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang meminta lembaga tersebut dibekukan. Menurut juru bicara Presiden Andi Malarangeng, tugas unit yang dipimpin Marsilam Simanjuntak itu adalah memantau dan memperlancar kegiatan Presiden dalam perbaikan iklim usaha dan investasi, pelaksanaan reformasi administrasi pemerintahan, perbaikan kinerja BUMN, perluasan peranan UMKM, dan perbaikan penegakan hukum. Unit kerja ini langsung di bawah Presiden dan tugasnya membantu memberi masukan kepada Presiden. Tugas tim itu tidak melalui menteri terkait, namun langsung melaporkan kerjanya kepada Presiden. UKP3R ini dibentuk untuk membantu memperlancar program kebijakan Presiden. (*)
Copyright © ANTARA 2006