....Dalam Demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat."

Bandarlampung (ANTARA News) - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung membuka posko "Koalisi Rakyat Tolak UU Pilkada" di depan Universitas Bandar Lampung (UBL).

"Kami mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi penggugat ke Mahkamah Konstitusi atau MK, demi kedaulatan rakyat, satu suara batalkan UU Pilkada," ujar Ketua Wilayah LMND Lampung, Aris Setiyanto, Kamis.

Di Posko tersebut, para aktivis akan membentangkan kain putih untuk pembubuhan tanda tangan, dan daftar nama yang sudah ada petugas yang menanganinya.

"Hasil dari posko nantinya akan kami serahkan ke Eksekutif Nasional LMND," ujar Aris lagi.

Posko tersebut dibuka di Bandarlampung.

Namun kata Aris, di luar kota bisa saja dikumpulkan kemudian dikomunikasikan ke kordinator posko.

Sebelum pengesahan RUU Pilkada menjadi UU Pilkada, sejumlah aktivis dari LMND, Walhi, SHI di Provinsi Lampung menggelar aksi massa menolak pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Dalam aksi ini, disampaikan pengertian demokrasi secara umum adalah suatu sistem kenegaraan yang dimana sistem pemerintahan sebuah negara berupaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara serta memiliki hak yang setara dalam mengambil keputusan untuk mengubah hidup mereka.

"Karena itu dalam demokrasi yang menjadi nomor satu dalam sebuah negara adalah rakyat. Demokrasi yang digunakan di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan seluruh rakyat. Dalam Demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat," katanya. (GA*B014)

Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014