Jakarta (ANTARA News) - Survei terbaru Lingkatan Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan bahwa mayoritas publik atau sebanyak 75,2 persen mendukung langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mengeluarkan Perppu UU Pilkada langsung.

Peneliti LSI Denny JA, Fitri Hari kepada pers di Jakarta, Kamis, mengatakan, hanya sebesar 19,4 persen publik yang menyatakan tidak setuju, dan sisanya sebesar 5,4 persen responden yang tidak menyatakan pilihannya.

Survei LSI itu dilakukan melalui quick poll, dengan handset yang bersistem, pada 29 September -- 1 Oktober 2014. Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden dan margin of error sebesar +/- 2,9 persen. Survei dilaksanakan di 33 propinsi di Indonesia.
Survei juga melengkapi survei dengan penelitian kualitatif dengan metode analisis media, FGD, dan in depth interview.

Menurut Fitri Hari, mereka yang menyatakan setuju Presiden SBY harus mengeluarkan Perppu merata di semua segmen masyarakat. Laki-laki maupun perempuan, mereka yang tinggal di desa maupun di kota, berpendidikan tinggi maupun rendah, wong cilik maupun masyarakat kelas menengah atas, mayoritas setuju Presiden SBY harus mengeluarkan Perppu.

Rata-rata di semua segmen masyarakat yang setuju dengan SBY mengeluarkan Perppu berkisar antara 72 persen sampai dengan 83 persen. Namun demikian, mereka yang tinggal di kota, berpendidikan tinggi, dan berstatus ekonomi menengah atas lebih tinggi persetujuannya dibanding dengan mereka yang tinggal di desa.

Tingginya persetujuan ini disebabkan karena umumnya masyarakat berharap hak konstitusional memilih pemimpin dapat pulih kembali melalui Perppu. Segmen menengah kota lebih setuju lagi karena segmen masyarakat ini lebih sensitif dengan hak-hak politik mereka. Menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan kepala kepada DPRD, membuat kepala daerah di seluruh Indonesia hanya ditentukan oleh 10 ketua umum partai politik di Jakarta.

Fitri menjelaskan, selain menyetujui pembuatan Perppu, mayoritas publik pun akan mengapresiasi langkah Presiden SBY sebagai cara untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia. Sebanyak 75,6 persen publik (responden) menyatakan dengan dikeluarkannya Perppu, SBY telah menyelamatkan demokrasi dan hak politik rakyat. Hanya minoritas yaitu 14,2 persen yang menilai bahwa langkah Presiden SBY mengeluarkan Perppu tidak demokratis.

LSI Denny JA memberi tiga rekomendasi penting untuk tetap bisa melaksanakan agar Pilkada tetap berjalan secara langsung.

Pertama, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saatnya membuka diri, berkerja sama dengan Ketua Umum Partai Demokrat SBY, dan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, atau ketum partai koalisi Prabowo-Hatta lainnya, agar menguasai mayoritas DPR 2014--2019. Perppu itu nanti hanya bisa diubah menjadi UU jika didukung oleh mayoritas DPR.

Kedua, harus ada koreksi atas strategi politik trio Jokowi-JK-Megawati. Dalam kultur politik Indonesia, partai umumnya ingin ikut berkuasa. Namun dengan susahnya trio ini merangkul tambahan partai agar menjadi mayoritas di parlemen.

Ketiga, sebelum membuat Perppu, Presiden SBY disarankan meminta fatwa ke Mahkamah Konstitusi (MK) terlebih dahulu (jika dimungkinkan), bertanya apakah RUU pilkada via DPRD bisa dibatalkan demi hukum, karena suara yang setuju di DPR kurang dari separuh yang hadir. (*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014