"Keselamatan tenaga kerja menjadi tanggungjawab pihak perusahaan karena itu sudah seharusnya mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," jelas Seffek di Paringin, Rabu.
Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan tentunya menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam memperhatikan keselamatan dan kenyamanan tenaga kerja.
Seffek mengungkapkan melalui sosialisasi BPJS ketenagakerjaan pihak swasta telah mendaftarkan semua pekerja dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, kesehatan, keselamatan dan ketenagakerjaan tenaga kerja di Balangan dapat terjamin demi kenyamanan kerja.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas, Tenaga kerja transmigrasi dan sosial Balangan, Johansyah mengungkapkan, jumlah perusahaan yang ada di kabupaten Balangan saat ini berjumlah 50 orang, dengan karyawan yang berasal dari dalam dan luar daerah Balangan.
"Di Balangan sendiri ada sekitar 50 perusahaan yang beroperasi dan menyatakan siap menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia menjelaskan, jaminan ketenagakerjaan nasional merupakan sebuah program pelayanan ketenagakerjaan terbaru yang sistemnya adalah dengan menggunakan sistem asuransi.
"Jaminan ketenagakerjaan nasional merupakan program pelayanan ketenagakerjaan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan perusahaan asuransi yang kita kenal sebelumnya sebagai PT Asuransi Ketenagakerjaan," jelasnya.
Pewarta: Herlina Lasmiati
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014