Siapa yang memastikan? Baru dalam proses hitung-hitungan.
Jakarta (ANTARA News) - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) belum memastikan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) November ini sebesar Rp3.000 seperti yang dikabarkan.
"Siapa bilang? Itu masih opsi-opsi," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Selasa.
Menurut perkiraan Jokowi, kenaikan BBM akan berkisar mulai dari Rp500, Rp1.000, Rp1.500, Rp2.000, Rp2.500, hingga Rp3.000. Jokowi menegaskan, kenaikan harga BBM belum pasti Bulan November.
"Siapa yang memastikan? Baru dalam proses hitung-hitungan. Berapa kenaikan juga belum ditentukan, kapannya juga belum," katanya.
Padahal sebelumnya, penasihat senior dari Tim Transisi Jokowi-JK Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Jokowi telah memutuskan akan menaikan harga BBM subsidi sebesar Rp3.000 per liter pada November guna mengurangi defisit anggaran dan mengalokasikan lebih banyak dana untuk memperbaiki infrastruktur.
Jika rencana tersebut benar akan dilaksanakan, maka harga bensin premium bersubsidi dari Rp6.500 akan naik menjadi Rp9.500 dan harga solar bersubsidi akan naik dari Rp5.000 menjadi Rp8.500. (*)
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014
1.mayoritas pemakai kendaraan mobil pribadi adalah mereka-mereka yang mampu sedangkan
masyarakat awam memakai pengangkutan umum oleh karena itu,
2.subsidi negara untuk BBM hanya diberikan pada kendaraan umum!!
Secara logika, mengapa NKRI harus membantu perushaan-perusahaan asing beserta para perwakilan asing yang juga memiliki kendaran yang menggunakan BBM sehingga dengan demikian mengecapi pula subsidi NKRI.
Dengan perhitungan sederhana, kalau 100 perwakilan asing ditambah 100 perusahaan asing memiliki 100 kendaraan mobil, yang menggunakan BBM sebesar 10 liter tiap hari, maka NKRI memberi bantuan sebesar : 100x100x10liter= 100,000 liter tiap hari dikalikan dengan hanya IDR.500
= IDR.50,000,000tiap hari dikalikan dengan 365 hari= IDR.6,661,250,000,000 tiap tahun!.
Pada mereka-mereka yang dengan riuhnya protes akan kenaikan BBM (yang sebenarnya harus diartikan BUKAN kenaikan tetapi PENGURANGAN atau PENABUNGAN APBN), tidak mengerti atau tidak mau mengerti berapa besarnya kerugian NKRI!! yang sudah tentu berdampak pada kesejahteraan masyarakat Indonesia!! Dana subsidi termaktub itu dapat dipergunakan untuk hal-hal kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kasihanilah masyarakat Indonesia yang kekurangan, melihat bagaimana suatu perushaan, terutama perusahaan asing menambah keuntungan karena mengecapi subsidi yang nota bene bersumber dari pajak yang diakumulasi oleh NKRI.