Banda Aceh (ANTARA News) - Para pihak yang tergabung dalam tim Aceh Monitoring Mission (AMM) setuju penambahan jumlah polisi sementara sebanyak 2.433 personel dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 11 Desember 2006.
"Secara prinsip para pihak, GAM dan Pemerintah RI, menyetujui penambahan jumlah polisi sementara sebanyak 2.433 personel, untuk memastikan keamanan wilayah selama pelaksanaan Pilkada Aceh," kata juru bicara AMM, Faye Belnis usai pertemuan Komisi Pengaturan Keamanan (COSA) ke-43 di Banda Aceh, Sabtu.
Pertemuan COSA tersebut dipimpin oleh Ketua AMM, Pieter Feith, dihadiri delegasi Pemerintah Indonesia dipimpin oleh Mayor Jendral Bambang Dharmono dan delegasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dipimpin oleh Zakaria Saman. Perwakilan dari Gubernur Aceh Mustafa Abubakar juga menghadiri pertemuan ini.
Dikatakan, seluruh personel polisi tambahan itu adalah kadet-kadet Aceh yang telah menjalankan pelatihan di Aceh dan telah menerima pelatihan hak asasi manusia.
Faye menyatakan, saat periode penambahan jumlah personil polisi sementara itu berakhir, jumlah maksimal personil polisi organik di Aceh akan ditetapkan oleh Gubernur, dengan mengingat ketentuan yang relevan dari Nota Kesepakatan (MoU) Helsinki.
Seiring dengan tetap berlakunya MoU Helsinki, para penandatangan akan dilibatkan dalam diskusi dan pertikaian-pertikaian akhir akan ditangani sesuai dengan artikel 6 dari MoU Helsinki, katanya.
AMM dan GAM mencatat pemenuhan tugas oleh Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan artikel 4.9 Nota Kesepakatan Helsinki tentang pemusnahan seluruh persenjataan, amunisi dan bahan peledak ilegal yang kemungkinan disimpan oleh kelompok-kelompok atau pihak-pihak ilegal.
Pihak-pihak juga mendiskusikan bagan waktu tentang peraturan-peraturan pelaksana untuk Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA) termasuk partai politik lokal dan Peraturan Presiden tentang kata ?persetujuan/konsultasi? yang tercantum dalam pasal 8 UU PA.
"Ditekankan bahwa hal ini harus diprioritaskan dan akan sangat membantu jika peraturan tersebut dapat dikeluarkan sebelum kepergian AMM," ujarnya.
Pertemuan itu juga menyatakan dukungan penuh untuk kesepakatan yang telah dicapai oleh pihak-pihak dalam pembagian dana reintegrasi bagi mantan pejuang GAM.
Solusi teknis itu meliputi penyerahan daftar nama 3.000 mantan pejuang GAM kepada AMM, dimana prosesnya sudah dimulai, serta selanjutnya pembayaran dana reintegrasi, kata Faye.
Pihak-pihak mengkonfirmasikan penunjukkan perwakilan masing-masing untuk Komisi Penyelesaian Klaim dan lebih jauh dicatat bahwa kedua belah pihak sudah memiliki input awal dan pertemuan direncanakan akan dilaksanakan minggu depan.
AMM juga menyambut kunjungan Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto ke Banda Aceh pada hari Senin (6/11) dan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan pihak AMM untuk untuk menjelaskan misi masa depan TNI di Aceh.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006