Dengan berbagai pertimbangan maka kami amanatkan untuk dilanjutkan pada periode berikutnya dan jika kami lanjutkan kami tidak bisa memberi jaminan untuk ke depannya"

Jakarta (ANTARA News) - DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonom Baru (RUU DOB) dan menyerahkan pengesahannya kepada anggota DPR periode 2014-2019.

"Dengan berbagai pertimbangan maka kami amanatkan untuk dilanjutkan pada periode berikutnya dan jika kami lanjutkan kami tidak bisa memberi jaminan untuk ke depannya" kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar di Jakarta, Senin.

Penundaan pengesahan RUU DOB itu memicu kericuhan di depan Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Sejumlah orang perwakilan dari berbagai daerah seperti Papua, Jawa Barat, Kalimantan, dan Sumatera melakukan orasi menuntut disahkannya RUU DOB.

"Sahkan UU DOB sekarang juga, hidup Indonesia," teriak mereka.

Aparat keamanan yang terdiri dari polisi dan satuan keamanan internal DPR bersiaga dengan membentuk barikade di depan pintu masuk gedung tersebut.

Terlihat pula aparat kemanan yang bersiaga di belakang para perwakilan dari daerah. Aparat tersebut berada di halaman Gedung Nusantara II.

Sementara itu melalui layar televisi yang terpasang di luar gedung terlihat anggota dewan yang saat ini masih berada di ruangan rapat paripurna masih membahas RUU DOB tersebut.

Dalam sidang itu sejumlah anggota dewan melakukan interupsi, sebagian menginginkan agar DPR mengesahkan RUU DOB dan sebagian yang lain menolak pengesahan.

(SDP-95/S024)

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014