Jakarta (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) usul agar pemerintahan baru menempatkan direktorat konservasi yang ada di beberapa kementerian dilebur ke dalam Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

"Sehingga upaya konservasi lebih fokus, karena persoalan perlindungan dan peletarian ini penting," kata Manajer Penanganan Bencana Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Fiatna di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan Direktorat Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) di Kementerian Kehutanan dan Direktorat Jenderal Kawasan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan sebaiknya disatukan dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Sementara kedua kementerian tersebut lebih fokus pada kawasan hutan dan perairan yang dikelola perusahaan dan masyarakat.

Kementerian Lingkungan Hidup menurut Mukri harus meningkatkan peran, sebab selama ini hanya dikenal dengan tiga fungsi yakni menyerahkan penghargaan kalpataru dan adipura, penerbitan proper perusahaan dan penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Pada pemerintahan baru ini kami berharap Kementerian LH tidak hanya berkutat pada tiga program ini, tapi lebih diperkuat termasuk mengelola kawasan konservasi," tambahnya.

Pengelolaan kawasan konservasi cukup penting sebab saat ini kata Mukri, Indonesia akan memasuki masa panen bencana akibat industri ekstraktif.

Penebangan hutan dan penggalian untuk tambang akan mengakibatkan bencana ekologis yang sudah terjadi di beberapa daerah.

"Ke depan perlu serius melindungi kawasan yang harus dikonservasi dan hentikan industri yang memicu bencana ekologis," katanya.

Ia menilai penegakan hukum lingkungan juga belum sesuai harapan, padahal UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjamin adanya penegakan hukum lingkungan.

Termasuk kejahatan pembakaran hutan dan lahan yang setiap tahun terjadi di Pulau Sumatra dan Kalimantan yang oleh pemerintah disebut sebagai bencana nonalam.

"Seharusnya pemerintah membuat pengkategorian baru tentang bencana ekologis dan bagaimana penanggulangannya. Selama ini bencana asap yang diakibatkan perusahaan dan perorangan tapi dana negara yang dikeluarkan untuk memadamkan," katanya.

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014