Perundingan Israel--Palestina telah gagal dan waktu kemerdekaan bagi Palestina telah tiba, sehingga hal ini memicu kecaman keras dari Washington.
Abbas berikrar akan berusaha agar Israel didakwa melakukan kejahatan perang atas apa yang disebutnya "Perang Genosida" 50 hari di Gaza yang menewaskan 2.140 warga Palestina--sebagian besar sipil dan menyebabkan wilayah itu hancur total.
Pidato itu membuat marah Amerika Serikat yang disebutnya sebagai "ofensif" sementara Menteri Luar Negeri Israel Avigdo Lieberman menuduh Abbas melakukan "terorisme diplomatik" dan membuat "tuduhan-tuduhan palsu."
Berbicara dalam sidang Majelis Umum PBB di New York Abbas mengatakan: "Ada satu pendudukan yang harus diakhiri sekarang. Ada satu rakyat yang hari segera dibebaskan.
"Saat kemerdekaan negara Palestina telah tiba."
Ia tidak menetapkan batas waktu bagi pembentukan negara Palestina, setelah para pendukung menyarankan mereka mungkin paling cepat merdeka tahun 2017.
Menyebut serangan-serangan Israel di Gaza sebagai satu "kejahatan genosida," Abbas berjanji: "Kami tidak akan melupakan dan kami tidak akan memaaafkan, dan kami tidak akan menginginkan para penjahat perang bebas dari hukuman."
Perang di Gaza adalah "serangkaian kejahatan perang mutlak yang dilakukan di depan mata dan telinga seluruh dunia, mengutip kehancuran yang ditimbulkan serangan Israel itu yang menewaskan lebih dari 460 anak-anak.
Palestina mengancam akan bergabung dengan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yang bermarkas di Den Haag, Belanda, untuk memungkinkan tindakan hukum dikenakan terhadap Israel, tetapi Abbas tidak menyebutkan secara khusus dalam pidatonya apakah ia akan melaporkan hal itu kepada ICC.
Pada tahun 2012, Palestina meraih kemenangan status negara peninjau di PBB, yang memberikan mereka peluang menjadi satu anggota ICC, di mana mereka dapat menggugat para pejabat Israel atas tuduhan melakukan kejahatan perang.
Berbicara dihadapan Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara, Abbas mengatakan akan "tidak mungkin untuk kembali ke putaran perundingan yang gagal menangani substansi masalah dan masalah pokok" negara.
Ia menuduh Israel tetap melakukan pembangunan permukiman dan mempertahankan satu blokade Gaza kendatipun janji-janji resmi bagi perdamaian.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menanggapi pidato Abbas dengan satu pernjataan keras, menyebut pidato itu provokatif dan mengatakan itu akan merusak usaha-usaha perdamaian.
(H-RN)
Abbas berikrar akan berusaha agar Israel didakwa melakukan kejahatan perang atas apa yang disebutnya "Perang Genosida" 50 hari di Gaza yang menewaskan 2.140 warga Palestina--sebagian besar sipil dan menyebabkan wilayah itu hancur total.
Pidato itu membuat marah Amerika Serikat yang disebutnya sebagai "ofensif" sementara Menteri Luar Negeri Israel Avigdo Lieberman menuduh Abbas melakukan "terorisme diplomatik" dan membuat "tuduhan-tuduhan palsu."
Berbicara dalam sidang Majelis Umum PBB di New York Abbas mengatakan: "Ada satu pendudukan yang harus diakhiri sekarang. Ada satu rakyat yang hari segera dibebaskan.
"Saat kemerdekaan negara Palestina telah tiba."
Ia tidak menetapkan batas waktu bagi pembentukan negara Palestina, setelah para pendukung menyarankan mereka mungkin paling cepat merdeka tahun 2017.
Menyebut serangan-serangan Israel di Gaza sebagai satu "kejahatan genosida," Abbas berjanji: "Kami tidak akan melupakan dan kami tidak akan memaaafkan, dan kami tidak akan menginginkan para penjahat perang bebas dari hukuman."
Perang di Gaza adalah "serangkaian kejahatan perang mutlak yang dilakukan di depan mata dan telinga seluruh dunia, mengutip kehancuran yang ditimbulkan serangan Israel itu yang menewaskan lebih dari 460 anak-anak.
Palestina mengancam akan bergabung dengan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yang bermarkas di Den Haag, Belanda, untuk memungkinkan tindakan hukum dikenakan terhadap Israel, tetapi Abbas tidak menyebutkan secara khusus dalam pidatonya apakah ia akan melaporkan hal itu kepada ICC.
Pada tahun 2012, Palestina meraih kemenangan status negara peninjau di PBB, yang memberikan mereka peluang menjadi satu anggota ICC, di mana mereka dapat menggugat para pejabat Israel atas tuduhan melakukan kejahatan perang.
Berbicara dihadapan Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara, Abbas mengatakan akan "tidak mungkin untuk kembali ke putaran perundingan yang gagal menangani substansi masalah dan masalah pokok" negara.
Ia menuduh Israel tetap melakukan pembangunan permukiman dan mempertahankan satu blokade Gaza kendatipun janji-janji resmi bagi perdamaian.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menanggapi pidato Abbas dengan satu pernjataan keras, menyebut pidato itu provokatif dan mengatakan itu akan merusak usaha-usaha perdamaian.
(H-RN)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014