Bandarlampung (ANTARA News) - Budaya mundur dari jabatan karena merasa gagal atau tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, dianggap belum lazim di negeri ini, berbeda dengan di negeri Sakura-Jepang yang telah terbiasa dengan hal tersebut. Tetapi, Wakil Ketua DPRD Lampung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Ir H Ahmad Junaidi Auly MM, justru seperti melawan arus itu, dengan mundur dari jabatannya, setelah menganggap konflik politik di daerahnya belum juga tuntas hingga tenggat waktu yang dipatoknya. "Tidak ada tekanan dari pihak mana pun, dengan mengharap ridho Allah SWT, saya tekadkan untuk benar-benar mundur dan melepaskan amanah ini," ujar Junaidi Auly. Sebelumnya, dia beberapa kali sempat didemo sejumlah massa yang mendesak agar dia mundur dari jabatannya, sesuai dengan keinginannya sendiri yang sebelumnya pernah diungkapkannya kepada publik. Namun, partainya, PKS, belum memberikan restu, sehingga kendati telah mengajukan permohonan pengunduran diri melalui Fraksi dan partai, realisasinya baru diajukan kepada pemimpin DPRD Lampung pada 30 Oktober 2006. Menurut Junaidi, yang pernah menjadi Ketua DPW PKS Lampung, sebenarnya dirinya telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai wakil ketua DPRD Lampung secara tertulis kepada partainya pada 24 Juli 2006. Sikapnya untuk mundur sebagai wakil ketua tapi tetap menjadi anggota DPRD Lampung itu, adalah sesuai dengan komitmen yang telah diutarakannya, kalau hingga 22 Juli 2006, Presiden SBY belum juga memberikan keputusan tegas menyangkut konflik politik di Lampung. Ternyata, sampai tanggal itu, pemerintah pusat belum juga memberikan keputusannya bahkan semakin terlihat lamban terhadap penanganan konflik tersebut. Dalam surat yang bersifat pribadi kepada Ketua DPRD Lampung tanggal 30 Oktober 2006, Junaidi Auly menegaskan posisinya selaku anggota DPRD merupakan amanah rakyat, dan kursi Dewan merupakan mimbar dakwah untuk melakukan amar ma`ruf nahi mungkar. "Menghentikan kerusakan, meluruskan yang menyimpang dan menjewer yang lupa sehingga pemerintah berpihak dan tidak menyengsarakan rakyat, mengangkat harkat, derajat dan kesejahteraan mereka. Dan untuk mewujudkan tuntutan tersebut kita pasti menghadapi berbagai kendala, yang membutuhkan kearifan sikap, kebulatan tekad, pengorbanan dan perjuangan," kata Junaidi dalam suratnya itu. Ditegaskannya, sebagai seorang `prajurit` PKS, dia akan senantiasa berupaya sekuat kemampuan untuk taat dalam melaksanakan dan memperjuangkan keputusan partai, dengan segenap keluhuran tujuannya. Ternyata DPW PKS maupun DPP PKS termasuk Presiden PKS, Tifatul Sembiring, akhirnya merestui langkah Junaidi untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung dan menyiapkan calon penggantinya, Efan Tolani. Tanpa bermaksud membuat heboh, Junaidi pun mengimbau para pejabat dan elite di daerahnya yang pernah menyatakan untuk mundur kalau tidak berhasil menjalankan tugas sampai waktu tertentu, agar tidak membohongi publik dan segera mewujudkan janji tersebut. "Mundur dari jabatan secara sportif bukanlah sebuah aib dan masyarakat akan menghargainya," demikian Junaidi Auly.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006