Rp37 miliar penambahan anggaran di Kementerian Perindustrian sudah diketok...
Dalam rapat kerja dengan pemerintah di kompleks DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Jumat, Komisi VI DPR menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2015 menjadi Rp2,74 triliun.
"Rp37 miliar penambahan anggaran di Kementerian Perindustrian sudah diketok dan itu lebih pada usaha kecil dan menengah. Saya berharap antara rasio pembiayaan dan rasio kemanfaatan harus terukur," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengingatkan agar penambahan anggaran tidak digunakan untuk sesuatu yang tidak memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
"Harus terukur. Alat-alat yang diberikan harus dapat meningkatkan pendapatan dan keuntungan. Saya selalu suka mengawal politik anggaran yang lebih terukur rasio kuantitatif dan benefit karena ini sektor mikro," katanya.
Komisi VI DPR juga menyetujui pagu anggaran Kementerian Perdagangan sebesar Rp2,49 triliun, Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp1,45 triliun dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebesar Rp133,80 miliar.
Sementara pagu anggara Badan Koordinasi Penanaman Modal disetujui Rp635,92 miliar, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Rp100,59 miliar, Badan Standardisasi Nasional Rp164,81 miliar, Badan Pengusahaan Batam Rp1,09 triliun, serta Badan Pengelola Kawasan Sabang Rp246,51 miliar.
Anggota Komisi VI DPR H Azam Azman N mengatakan anggaran untuk kementerian dan badan-badan itu memang perlu ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Koperasi dan UMKM, kementerian serta badan lainnya memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Mudah-mudahan pemerintahan ke depan bisa meningkatkan anggarannya," katanya.
Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014