Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas akan menjalani proses seleksi lanjutan untuk menjadi pimpinan KPK.
"Saya akan ikuti saja sesuai aturan pansel. Semoga Allah memberikan yang terbaik untuk bangsa ini," kata Busyro melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hari ini Juru Bicara Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Imam Prasodjo mengumumkan enam orang yang lolos seleksi tahap II yaitu "profile assesment" dari 11 orang.
Enam orang tersebut adalah dosen hukum Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting, Busyro Muqoddas, anggota Dewan Perwakilan Daerah I Wayan Sudirta, jurnalis Tempo Ahmad Taufik, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Robby Arya Brata dan spesialis perencanaan dan anggaran Biro Rencana Keuangan KPK Subagio.
Keenam kandidat yang dinyatakan lolos tersebut berhak mengikuti tes kesehatan yang akan dilakukan pada Selasa, 30 September 2014, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta pada pukul 07.00 WIB.
Mereka selanjutnya mengikuti tes wawancara yang akan digelar terbuka untuk umum pada Kamis, 9 Oktober 2014, di Graha Pengayoman, Gedung Kemkumham, Jl HR Rasuna Said Kav 6-7 Jakarta Selatan.
Tahapan seleksi pimpinan KPK terdiri atas lima tahapan. Seleksi tahap 1 adalah seleksi administrasi yang meloloskan 64 orang.
Seleksi tahap II adalah pembuatan makalah yang akan diumumkan pada 15 September 2014. Seleksi tahap III adalah seleksi berdasarkan penilaian profil yang akan dilaksanakan pada 18 September dan diumumkan pada 26 September.
Setelah itu, dilakukan penelusuran rekam jejak calon pda 26 September dan diikuti wawancara pada 29 September.
Pengumuman seleksi tahap IV terhadap nama calon yang lulus akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2 Oktober. Presiden kemudian menyampaikan dua nama kepada DPR.
Selanjutnya seleksi V diproses di tingkat DPR pada 22 Oktober 2014 hingga 19 Januari 2015. Pengumuman hasil seleksi tahap V dan penyampaian calon terpilih kepada Presdien dilakukan pada 19-27 Januari 2015. Presiden pun kemudian menetapkan calon pengganti terpilih pada 27 Januari-9 Maret 2015.
Pansel tersebut diketuai oleh Amir Syamsuddin dengan didukung delapan anggota yaitu mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua; pimpinan KPK jilid I Erry Riyana Hardjapamekas; Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Farouk Muhammad; Direktur Jendral Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Harkristuti Harkrisnowo; Sosiolog Imam Prasodjo; Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komarudin Hidayat; akademisi dan praktisi bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono.
Masyarakat yang ingin memberikan informasi mengenai rekam jejak 6 orang yang lolos tersebut dapat menyampaikan melalui pesan singkat di nomor 081211155555, situs www.kemenkumham.go.id/panselkpk/ atau melalui surat elektronik pansel.kpk@kemenkumham.go.id atau telepon 021-5274887 atau melalui surat ke Kementerian Hukum dan HAM.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014