Bekasi (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Sutarman memastikan akan ada penjatuhan sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kaburnya enam tahanan Kepolisian Sektor Pondok Gede Kota Bekasi, Jumat (12/9).
Hal tersebut disampaikan Sutarman saat menghadiri acara pemasangan tiang pancang perdana gedung rektorat Universitas Bhayangkara Kota Bekasi, di Jalan Perjuangan, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis.
"Pasti ada yang bertanggung jawab dalam setiap kasus tahanan yang lari. Termasuk yang terjadi di Pondok Gede," katanya.
Sutarman mengatakan, kaburnya tahanan tidak akan terjadi bilamana prosedur standar operasional pengawalan terhadap tahanan dilakukan dengan benar.
"Saat ada tahanan, prosedur standar operasional harus dijalankan dengan disiplin. Seputar kapan tahanan diperbolehkan keluar, pengawalan dilakukan saat tahanan berada di luar sel, dan lainnya," katanya.
Perihal kasus kaburnya enam tahanan Polsek Pondok Gede, Sutarman mengatakan bahwa penyelidikan masih dilakukan.
"Hasil penyelidikan yang nantinya akan menentukan bentuk sanksi disiplin serta kode etik seperti apa yang akan diberikan pada pihak yang bertanggung jawab," katanya.
Sementara itu, Polresta Bekasi Kota telah berhasil menangkap kembali empat dari enam tahanan yang kabur dari Mapolsek Pondokgede.
"Dua lainnya masih kita kejar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap semuanya," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo.
Sebelumnya, para tahanan tersebut berhasil kabur dengan cara menggergaji teralis kamar mandi dan membongkar atap Mapolsek. (AFR/A029)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014