Pekanbaru (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Riau Annas Maamun beserta delapan orang lainnya selama 24 jam dan akan langsung dilakukan penahanan jika terbukti.
"Biasanya kalau tangkap tangan dan terbukti kasusnya, yang bersangkutan akan langsung ditahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Antara di Pekanbaru lewat sambungan telepon, Kamis malam.
Untuk saat ini, demikian Johan, KPK belum dapat menyimpulkan apakah gubernur beserta delapan orang lainnya itu benar terlibat suap atau tidak.
"Setelah 24 jam, nanti baru ada kesimpulan atau hasil. Kita tunggu saja sampai besok," katanya.
Johan Bidi mengatakan, Gubernur Riau Annas Maamun diamankan oleh tim penyidik pada pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di Cibubur, Jakarta.
Dalam operasi tangkap tangan itu, Johan mengakui turut diamankan dua unit mobil mewah, salah satunya merupakan mobil dinas gubernur.
Selain itu, kata Johan, KPK juga mengamankan uang tunai dolar Singapura dan rupiah dengan jumlah yang sejauh ini masih dihitung.
"Kemungkinan jumlahnya miliaran rupiah. Tapi masih dihitung," kata dia.
Gubernur Riau Annas Maamun dikabarkan telah berada di Jakarta sejak beberapa hari lalu untuk kepentingan dinas.
Selama itu, berbagai kegiatan di daerah telah diambil alih oleh Wakil Gubernur Arsyadjuliandi Rachman.
Sejumlah pejabat daerah yang dicoba dimintai tanggapan atas tertangkapnya gubenur enggan untuk berkomentar. (FZR/S023)
Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014