Makkah (ANTARA News) - Hingga 25 September siang atau 24 hari setelah kedatangan jamaah haji ke Arab Saudi, sebanyak 157 jamaah haji memohon tanazul atau pengaturan kembali jadwal kepulangannya, terutama agar bisa pulang bersamaan dengan suami, istri, atau anggota keluarganya.
"Pada waktu berangkat penyelesaian visa agak terlambat, sehingga ada jamaah yang seharusnya berangkat bersama keluarga menjadi terpisah. Saat itu, yang penting yang sudah mendapat visa berangkat dulu walau anggota keluarga yang lainnya belum mendapat visa," kata petugas kedatangan dan pemulang Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah, Iskandar M Noor, di Makkah, Kamis.
Jamaah sebanyak 157 orang tersebut dari 101 surat permohonan, karena satu surat permohonan bisa berisi dua atau tiga orang. Saat ini 70 surat sudah disetujui sementara lainnya sedang diproses.
Iskandar mengatakan ada tiga syarat untuk tanazul yakni terpisah dari keluarga, sakit dan urusan dinas. "Namun saat ini umumnya karena penggabungan keluarga yang terpisah," katanya.
Iskandar mengatakan untuk jamaah yang terpisah dari anggota keluarganya, selain karena visa yang terlambat, mungkin saja saat berangkat sakit sehingga keberangkatannya ditunda. Selanjutnya setelah di Tanah Suci mereka ingin pulang ke Tanah Air dengan keluarganya atau sesuai dengan penerbangan awalnya.
Sementara untuk yang sakit, Iskandar mengatakan, tergantung rekomendasi dari Balai Pengobatan Haji Indonesia. "Jika sakit maka bisa kepulangan jamaah ditunda menunggu sampai benar-benar mampu untuk pulang ke Tanah Air," katanya.
Iskandar mengatakan, biasanya setelah wukuf atau puncak haji maka yang meminta tanazul akan semkin banyak lagi. Kuota jamaah haji reguler Indonesia pada 2014 sebanyak 155.200 orang.
Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014