Jakarta, 25 September 2014 (ANTARA) -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai penyelenggara Negara terus meneguhkan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Upaya yang dilakukan kembali membuahkan hasil, ditunjukan dengan hasil penilaian yang terus mengalami peningkatan. Tahun ini, KKP kembali memperoleh nilai A atau sangat baik dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian PAN dam Reformasi Birokrasi. Penilaian ini melengkapi raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan KKP tahun 2013 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu yang lalu. Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja di Jakarta, Kamis (25/9).
Menurut Sjarief, prestasi yang diraih tersebut tidak terlepas dari komitmen dan seluruh jajaran kerja KKP dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Diantaranya, pengenalan balanced scorecard dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang terukur, memberi dorongan kuat bagi KKP untuk melakukan perubahan dalam pengelolaan kinerja. Perubahan pola kinerja KKP tersebut tidak lain dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN menuju tercapainya kepemerintahan yang baik (good governance) dan bertanggung jawab (clean government).
Sjarief menjelaskan, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja KKP dalam mewujudkan visi, misi, dan program yang mengacu pada Rencana Strategis Tahun 2010-2014. Dimana, setiap instansi pemerintah sebagai unsure penyelenggaran negara wajib mempertanggung-jawabkan pelaksanaan tugas, fungsi dan peranannya dalam pengelolaan sumber daya dan kebijakan yang dipercayakan kepadanya berdasarkan perencanaan strategis yang telah ditetapkan. “Hal itu berdasarkan UU No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN serta Peraturan Pemerintah No.8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah,” jelasnya.
Perubahan pengelolaan kinerja KKP tampak nyata dengan adanya penajaman visi dan misi KKP. Termasuk, perumusan strategi industrialisasi kelautan dan perikanan melalui penerapan blue economy, pemilahan IKU untuk Nilai Tukar Nelayan dengan penambahan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan. Selain itu juga terlihat pada penetapan IKU baru produksi garam rakyat, terbangunnya sistem informasi, monitoring dan evaluasi penetapan kinerja (Simeta) untuk mengukur kinerja organisasi (corporate) dan sistem penilian kinerja individu (Sipkindu) untuk mengukur kinerja individu. Perubahan kinerja juga didukung pembangunan data warehouse untuk mengintegrasikan seluruh sistem aplikasi di KKP dan kemudahan akses data serta pengelolaan menajemen kinerja menggunakan balanced scorecard.
Sjarief menegaskan, perolehan nilai SAKIP A dan WTP untuk Laporan Keuangan membawa konsekuensi logis bagi seluruh jajaran KKP. Dimana dari level tertinggi sampai dengan level paling bawah untuk terus-menerus bekerja keras mempertahankan pengelolaan kinerjanya. Terutama, nilai-nilai yang telah ditetapkan yakni integritas, inovasi, kerja sama, kedisiplinan, serta profesional bagi seluruh staf harus tetap dipegang untuk membentuk staf yang mengabdi dengan budaya unggul demi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi, tahun ini terdapat sembilan penyelenggara negara yang juga mendapat nilai A. Selain KKP, enam Kementerian/Lembaga lainnya adalah Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian PANRB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPENAS. Sedangkan dua tempat lainnya diisi pemerintah provinsi, yakni Provinsi D.I. Yogyakarta dan Provinsi Jawa Timur.
Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Lilly Aprilya Pregiwati, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (Telp. 021-3520350)
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2014