Saya berharap bahwa pemerintah dapat memberikan solusi untuk masalah ini, baik bahasa daerah itu sendiri maupun guru yang mengajar...

Jakarta (ANTARA News) - Para agen pendidikan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyiapkan regulasi tentang masuknya bahasa daerah ke dalam kurikulum pendidikan.

"Kurikulum 2013 semakin tidak berpihak kepada bahasa daerah, contohnya muatan lokal diisi dengan batik, bukan bahasa daerah," kata Prof. Dr. H. Jumadi, M.Pd dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin dalam seminar “Penggunaan Bahasa Daerah/Ibu untuk Meningkatkan Kompetensi Siswa di Kelas Awal Sekolah Dasar” di Jakarta, Rabu.

"Sebaiknya ada regulasi dari pusat ke daerah untuk menjadikan bahasa daerah sebagai mata pelajaran dalam muatan lokal agar bahasa daerah tidak punah," lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh I Wayan Widana dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali yang mengatakan bahwa kurikulum 2013 tidak menyebutkan bahasa daerah secara eksplisit, sementara muatan lokal tidak ada kejelasan bentuk pembelajarannya.

"Saya berharap bahwa pemerintah dapat memberikan solusi untuk masalah ini, baik bahasa daerah itu sendiri maupun guru yang mengajar bahasa daerah," katanya.

Dr. Bambang Indriyanto, Kepala Pusat Penelitian dan Kebijakan, Badan Penelitian dan Pengembangan yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa muatan lokal diserahkan kepada daerah masing-masing.

"Kurikulum 2013 itu ada yang kurikulum nasional dan kurikulum muatan lokal. Kurikulum muatan lokal itu diserahkan kepada daerah untuk mendefinisikan mau muatannya seperti apa, dengan akan adanya pemerintahan baru kami akan mencoba kemungkinan-kemungkinan bagaimana menghaturkan bahasa daerah melalui Revolusi Mental milik Pak Jokowi," katanya.

Ditemui disela-sela acara tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Ainun Naim, menilai bahwa cara yang paling efektif mengajarkan bahasa adalah dengan mempraktekan, tidak dengan menceritakannya.

"Ada beberapa cara untuk mengajarkan bahasa, artinya bahasa itu tidak hanya bisa diajarkan dengan cara siswa berada di ruangan kelas, guru membuat aktivitas di mana disitu terdapat bahasa daerah, itu justru menarik bagi siswa," katanya.

"Regulasinya itu terbatas dalam penentuan standar, kurikulum, karena kita juga harus memberikan kebebasan kepada sekolah dan daerah untuk berkreasi," tambahnya. (*)

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014