Jakarta (ANTARA News) - PT Angkasa Pura (AP) I telah menegur keras manajemen perusahaan bongkar muat bandara, PT Gapura Angkasa (GA), menyusul terungkapnya sindikat pencurian barang di bagasi penumpang Bandara Ngurah Rai, Bali, beberapa waktu lalu. "Mereka sudah ditegur keras," kata Asisten Sekretaris PT AP I Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Humas, Halendra Y.W. kepada pers di Jakarta, Jumat. Penegasan tersebut terkait dengan terkuaknya sindikat pencurian barang di bagasi penumpang pada Bandara Ngurah Rai dan kini, sedikitnya 13 orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka mulai dari enam porter, dua sekuriti dan penanggung jawab bongkar muat (loadign master). Namun, Halendra enggan merinci apa konsekuensi dari teguran keras tersebut. PT Gapura Angkasa sendiri, sejauh ini sahamnya dimiliki oleh PT AP I dan II serta PT Garuda Indonesia. Halendra hanya menegaskan, pencurian tersebut tidak melibatkan pegawai PT AP itu. "Modus pembobolan terjadi di `air side` (wilayah/sisi udara) yakni perjalanan bagasi setelah penumpang check in hingga masuk ke pesawat," kata Halendra. Ia juga menyayangkan mengapa peristiwa tersebut terjadi karena dampak pencitraan bagi Indonesia, khususnya Bali, sangat buruk di mata dunia. "Apalagi, sasaran tembaknya adalah barang elektronik para wisawatan asing," katanya. Barang elektronik yang diincar dan terbukti telah menjadi barang bukti pencurian adalah kamera digital berbagai merek, handycam dan Ipod/MP3. Oleh karena itu, Halendra mengusulkan agar pengamanan bandara sebaiknya diserahkan kepada pihak tertentu sebagai penanggung jawabnya. "Jangan seperti sekarang ini, semua pihak merasa bertanggung jawab, termasuk kejadian itu," katanya. Halendra menegaskan, pada saat kejadian, tanggung jawab pengamanan di `air side` ada di pihak maskapai dan PT Gapura Angkasa, sedangkan pihak kepolisian di wilayah darat (land side) atau sekitar ruang publik di terminal.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006