Kemaren kita melihat dari pemeriksaan kinerja terkait `fraud control system`. Kita mendorong bagaimana upaya pencegahan itu bisa lebih efektif,"
Jakarta, 24/9 (Antara) - Badan Pemeriksa Keuangan akan mengevaluasi penerapan sistem deteksi dini korupsi, termasuk sistem kendali kecurangan (fraud control system/FCS) di setiap entitas pengelola keuangan negara, seperti Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kemaren kita melihat dari pemeriksaan kinerja terkait fraud control system. Kita mendorong bagaimana upaya pencegahan itu bisa lebih efektif," kata Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan di Jakarta, Rabu.
FCS ke depannya, menurut Hendar, harus lebih diberdayakan dan efektif memberikan informasi awal mengenai potensi adanya kecurangan atau korupsi agar dapat diantisipasi, dan ditindaklanjuti untuk mencegah kerugian keuangan negara.
Hendar mengakui hal tersebut juga berangkat dari pemikiran bahwa opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tidak serta merta dapat menegaskan bahwa entitas tersebut bersih dari tindak pidana korupsi.
Frasa "wajar" dalam opini WTP menunjukkan bahwa hasil audit memang hanya berdasarkan laporan pemeriksaan administrasi keuangan yang sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan Sistem Manajemen Kinerja.
Dia mengisyaratkan hingga saat ini, masih terdapat entitas yang belum menerapkan FCS.
Evaluasi FCS akan dilakukan BPK bersama aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rapat koordinasi (rakor) Kamis (26/9) dan Jumat (26/9) esok.
Rakor itu juga bertujuan untuk menyimpulkan langkah konkret BPK dan aparat penegak hukum dalam mencegah terjadinya tindak pidana di pengelolaan keuangan negara dan percepatan pemeriksaan indikasi kerugian negara.
"Ada keluhan terkait kecepatan pemeriksaan dari permintaan penegak hukum. Kami perlu cari ruang untuk koordinasi agar pencegahan tindak pidana, dan juga percepatan pemeriksaan dari permintaan penegak hukum bisa terjadi," ujar Hendar.
Hendar merinci akan terdapat pula diskusi untuk membahas secara mendalam perbaikan sistem dan prosedur internal BPK. Hal itu agar prosedur yang dijalankan BPK lebih efektif dan lebih cepat dalam menyampaikan hasil audit yang di dalamnya terdapat indikasi tindak pidana korupsi.
(I029/R007)
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014