Phnom Penh (ANTARA News/AFP) - Kamboja Rabu mengatakan pihaknya akan menandatangani satu perjanjian untuk menampung para pengungsi tujuan Australia di negaranya, kendatipun ditentang kelompok hak asasi manusia bagi penyaluran para pencari suaka ke negara miskin Asia tenggara itu.
Berdasarkan kebijakan imigrasi yang keras Australia telah mengirim para pencari suaka yang tiba dengan kapal-kapal kecil ke kamp-kamp di Pulau Manus di Papua Nugini dan negara terpencil Pasifik Nauru bagi proses dan memukimkan kembali mereka.
Mereka tidak akan diizinkan menetap di Australia walaupun mereka benar-benar pengungsi.
Menteri Imigrai Australia Scott Morrison akan mengunjungi Kamboja untuk menandatangani satu memorandum kesefahaman "berkaitan dengan Permukiman Pengungsi di Kamboja", kata kementerian luar negeri Kamboja dalam satu pernyataan.
Pihak berwenang Kamboja menolak merinci lebih jauh mengenai perjanjian itu.
Seorang juru bicara Morrison mengonfirmasikan ia akan ke Kamboja pekan ini dan tidak merinci lebih jauh.
Kamboja sebelumnya mengatakan pihaknya hanya akan menyetujui para pencari suaka sukarela untuk tujuan Australia.
Tidak tahu berapa jumlah pengungsi yang akan dikirim atau bagai mana mereka akan ditampung berdasarkan saru perjanjian seperti itu.
Jumlah uang yang akan diberikan Ausralia kepada Kambojaa juga tidak diketahui.
Kamboja adalah salah satu dari negara-negara termiskin di Asia Tenggaa, dengan sekitar 20 persen penduduknya, atau 2.8 juta jiwa miskim, kata Bank Dunia.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan negara itu tidak memiliki peralatan untuk menangani para pengungsi terutama karena sistem peradilannya lemah reputasi pelanggaran hak asasi manusia dapat menyebabkan para pendatang rawan disiksa.
Ou Virak, ketua Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja mengecam perjanjian yang disulkan itu sebagai "satu kegagalann mengangani pengungsi".
"Tampaknya Australia menyogok Kamboja untuk mmberikan pelayanan bagi pengungsi," katanya kepada AFP.
Pemeritnah konservatif Australia bulan ini memuji keberhasilannya "yang luar basa" dalam menghentikan kedatangan para pencarisuaka yang menumpang perahu-- hanya satu kapal yang membawa pencari suaka yang tba di pulau utama Australia sejak Desember, dibandingkan hampit setiap hari kedatangan para pencari suaka dalam pemerintah sebelumnya.
Tetapi Australia mendapat kecaman keras atas kebikajannya yang mendua mengenai proses di lepas pantai dan memulangkan kapal-kapal yang menuju pantai-pantainya.
Dua pekan lalu Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan kebijakan itu akan menimbulkan "satu rantai pelanggaran hak asasi manusia".
(Uu.H-RN/H-AK)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014