... menuntut jika Perda itu diberlakukan maka pemerintah kota juga menutup semua tempat hiburan malam di sana... "
Jambi (ANTARA News) - Ratusan pekerja seks komersial (PSK) dari Lokalisasi Payo Sigadung, Kota Jambi, kembali berdemonstrasi mendesak DPRD Kota Jambi mengaji ulang Perda pemberantasan pelacuran dan asusila yang akan diberlakukan pada Oktober mendatang.
Para PSK dan mucikarinya itu berdemonstrasi di Gedung DPRD Kota Jambi, Senin, dikawal ratusan polisi.
Para PSK mengancam akan menginap di Gedung DPRD Kota Jambi, jika tuntutan mereka tidak kabulkan atau ada kebijakan dari DPRD setempat.
Ketua Forum Masyarakat Untuk Keadilan yang mengkoordinir demonstrasi para PSK tersebut, Budi Siahaan, menuntut jika Perda itu diberlakukan maka pemerintah kota juga menutup semua tempat hiburan malam di sana.
Mereka juga minta wakil rakyat yang mereka pilih agar membela hak mereka, karena pembuatan peraturan daerah tersebut tidak sesuai pasal 138 Peraturan Otomoni Daerah pada 2004.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014