Tanda tangan itu nantinya akan dikirim ke DPR sebagai bentuk penolakan terhadap rancangan Pilkada melalui DPRD.
Dalam kesempatan itu, sejumlah masyarakat saat hari bebas kendaraan ikut serta membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang sepuluh meter.
Koordinator Aliasi LSM se-Bali (Alase), I Nyoman Mardika mengatakan, pelaksaan Pilkada melalui DPRD tidak akan bisa menyuarakan aspirasi masyarakat sepenuhnya.
"Selain itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak menjamin bisa menghasilkan kepala daerah yang pro rakyat," ujarnya.
Menurut dia, pelaksanaan pilkada langsung seperti saat ini sudah berjalan dengan baik, walaupun masih memiliki sejumlah kelemahan. "Semua kelemahan itu bisa dievaluasi dan diperbaiki," ujarnya.
Salah satu kelemahan pilkada langsung yang sudah berjalan adalah menggunakan biaya yang sangat tinggi, namun bisa diatasi dengan melakukan pilkada secara serentak.
Sementara itu, terkait kecurangan seperti politik uang, penyelenggara pemilu diminta untuk memberikan sanksi tegas sehingga bisa menekan pelanggaran tersebut.
Pihaknya menilai pemilihan langsung oleh rakyat lebih mengutamakan aspirasi masyarakat sehingga bisa menghasilkan kepala daerah yang pro rakyat. (WRA6/I006)
Pewarta: Wira Suryantala
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014