Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan, dalam pidatonya di depan para hakim saat pelantikan 12 Hakim Tinggi di Gedung MA, Jakarta, Kamis, meminta maaf lantaran mengembalikan kiriman parsel menjelang Idul Fitri 1427 Hijriah.
"Saya secara pribadi sebagai Ketua MA maupun atas nama Hakim Agung lainnya menyampaikan permohonan maaf, karena sejumlah kiriman saudara-saudara dikirim kembali sehingga melakukan semacam reekspor parsel," tuturnya.
Bagir menjelaskan, pengembalian kiriman parsel itu dilakukannya semata-mata untuk menjauhkan diri dari kemungkinan menjadi obyek pembicaraan karena pengadilan rentan untuk dijadikan bahan omongan negatif.
"Seolah-olah semua komentar dan pesan agar tidak menerima parsel itu hanya ditujukan kepada hakim semata. Kita harus menjauhkan diri dari kemungkinan lebih jauh dibicarakan orang karena pengadilan sangat mudah dan sangat enteng untuk dibicarakan orang," katanya.
Saat menerima surat imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang larangan pejabat negara untuk menerima parsel menjelang Lebaran, Bagir mengatakan, menyerahkan penilaian surat imbauan tersebut kepada masing-masing hakim.
Meski mengembalikan kiriman parsel, Bagir mengatakan, jangan sampai pengembalian itu mengurangi nilai silaturahmi di antara dirinya dengan para hakim.
Bagir pada Kamis, 2 November 2006, melantik 12 Hakim Tinggi, diantaranya Soeparno sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bandung (Jawa Barat), Muhammad Zaharuddin Utama sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado (Sulawesi Utara), dan Arsyad Sanusi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Makassar (Sulawesi Selatan).
(*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006