Berlin (ANTARA News) - Jerman pada Jumat memberlakukan peraturan lebih ketat bagi pencari suaka dari Bosnia-Herzegovina, Macedonia dan Serbia, setelah para pembuat undang-undang memandang bahwa tiga negara Balkan tersebut sudah aman, serta menghormati Hak Asasi mendasar.
Peraturan tersebut sudah disetujui oleh majelis tinggi parlemen dan akan memudahkan pihak berwenang untuk memulangkan para pencari suaka politik dari tiga negara yang pernah dilanda peperangan.
Langkah tersebut mendapat tentangan dari kelompok HAM dan sekitar 200 orang melakukan unjuk rasa melawan keputusan tersebut di depan Bundesrat --yang mewakili 16 negara bagian di Jerman.
Majelis Tinggi mendukung majelis rendah Bundestag dalam undang-undang tersebut, setelah Jerman bergelut dalam menangani pendatang baru yang semakin membanjir ke negeri tersebut.
Berlin berpendapat bahwa warga negara dari tiga negeri Balkan itu tidak menghadapi ancaman persidangan, penganiayaan dan kekerasan ataupun ancaman kemanusiaan, sehingga upaya-upaya yang dilakukan oleh Jerman akan lebih dipusatkan pada pengungsi yang lebih memerlukannya yaitu mereka yang berasal dari wilayah konflik, Suriah dan Iran.
Selama dua tahun Jerman dan negara Eropa lain menjadi daerah tujuan utama pencari suaka dengan permintaan yang melonjak hingga 64 persen pada 2013, menurut data.
Partai kanan jauh Partai Linke, menentang peraturan tersebut demikian pula anggota dari kelompok ekologis Green yang menyampaikan kekhawatiran mereka.
Namun Green dan Social Democrat yang memimpin koalisi di Baden-Wuirttemberg akhirnya menyetujui untuk mendukung peraturan mengenai pencari pertolongan dari luar negeri termasuk membangun gedung-gedung penampungan bagi pencari suaka.
Kebanyakan pencari suaka dari tiga negara Balkan itu merupakan rakyat miskin dari kelompok etnik Roma yang terancam menghadapi diskriminasi di kampung halamannya.
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014