Kalau ada masalah seperti kasus korupsi, sudah pasti harus dicari bukti-bukti atau dokumen-dokumen yang ada di kantor dinas itu,"
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mendukung penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat pada Kamis.
Penggeledahan di kantor yang terletak di Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah tahun anggaran 2012 dan 2013.
"Kalau ada masalah seperti kasus korupsi, sudah pasti harus dicari bukti-bukti atau dokumen-dokumen yang ada di kantor dinas itu," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.
Oleh karena itu, menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi Kejagung untuk mencari bukti demi keperluan penyelidikan.
Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, mantan Wali Kota Surakarta itu mengaku terus mengingatkan agar jangan sampai ada satu pun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI yang melakukan tindak korupsi.
"Lagi pula kan sudah berkali-saya saya sampaikan. Jangan ambil uang milik negara, uang proyek dan ini akan terus saya ingatkan supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar Jokowi.
Selain tidak melakukan tindak korupsi, dia juga meminta agar seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pejabat kuasa pengguna anggaran melakukan pengadaan atau lelang sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
"Kalau melakukan lelang untuk pengadaan, harus selalu mengikuti prosedur yang sudah ditentukan. Jangan ambil uang dari situ (proyek-proyek pengadaan)," tutur Jokowi.
Hari ini, terdapat dua lokasi yang disambangi oleh tim penyidik Kejagung, yaitu kantor Dinas PU DKI Jakarta di Jalan Taman Jatibaru dan Kantor PT Asiana Technologies Lestari di Jalan Raya Meruya Ilir, Intercon Plaza Blok A III No. 15 Blok A1 No 3M-N, Jakarta Barat.
(R027/S023)
Pewarta: Rany
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014