Dengan dipecah menjadi dua kementerian, saya rasa itu bagus. Jauh lebih baik kalau pendidikan tinggi dipisahkan dari pendidikan menengah,"

Jakarta (ANTARA News) - Guru Besar Emeritus Universitas Airlangga Jacob Elfinus Sahetapy menyambut baik rencana presiden terpilih Joko Widodo untuk memecah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua yakni Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset.

"Dengan dipecah menjadi dua kementerian, saya rasa itu bagus. Jauh lebih baik kalau pendidikan tinggi dipisahkan dari pendidikan menengah," kata Sahetapy di Kantor Komisi Hukum Nasional, Jakarta, Rabu.

Menteri dia kondisi pendidikan di Indonesia saat ini memprihatinkan dan harus segera diperbaiki.

Ia menilai, bukan saja kurikulum pendidikan di Indonesia yang harus dibenahi, tetapi juga kualitas guru maupun dosen.

"Ada banyak hal yang harus dibenahi dari dunia pendidikan di Indonesia. Kalau pendidikan di negara kita tidak dibenahi dengan baik, 25 tahun lagi negara ini masih tetap bobrok. Tidak hanya kurikulumnya, kualitas guru-gurunya juga harus diperbaiki," ujar profesor yang juga menjabat Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) Republik Indonesia itu.

"Sekarang anak-anak banyak hafalan saja. Kualitas guru harus ditingkatkan, teknik mengajarnya juga. Kualitas guru dan dosen sekarang tidak baik," tambahnya.

Selain itu, tokoh yang dikenal sebagai penjaga nurani hukum tersebut menekankan bahwa pendidikan budi pekerti sangat penting diterapkan kepada anak didik.

"Budi pekerti harus ditekankan seperti dulu lagi, yang penting budi pekerti kalau sementara agama itu soal pribadi," ujarnya.

Sementara itu, Ronald Rofiandri dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia berharap dengan dibentuknya Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset bisa mengangkat dunia riset di Indonesia yang saat ini belum membudaya.

"Pendidikan isunya juga soal riset. Indonesia memang masih lemah di situ dan kualitas sumber daya manusia kita yang masih dalam standar yang tidak terlampau tinggi," ujar Ronald.

"Saya kurang tahu dasarnya kenapa harus dipecah dua namun kalau tujuannya mengangkat hasil riset jadi rujukan pengambilan keputusan dan rencana kerja kementerian, maka pemecahan itu bisa jadi relevan," tambahnya.

(M047/A013)

Pewarta: Monalisa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014