Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi pengawasan yang dilakukan oleh mantan Ketua Komisi VII bidang Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana terhadap kinerja mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
"(Tentang) pengawasan kinerja. Tapi kalau yang urusan kayak gitu-gitu tidak ada. Kan kinerjanya bagus makanya wajar tanpa syarat," kata Sutan seusai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu.
Sutan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan pada sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM terkait jabatan Jero Wacik sebagai Menteri periode 2011-2013.
Sutan juga mengaku tidak ada permintaan tambahan anggaran dari Jero, termasuk permintaan tambahan Dana Operasional Menteri (DOM).
"Tidak ada, tidak ada (permintaan tambahan anggaran)," jawab Sutan.
Ia pun mengaku tidak tahu mengenai perbuatan pemerasan yang disangkakan KPK kepada Jero.
"Lah itu kita gak tahu," jelas Sutan.
Sutan sendiri sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014