"Gambut Indonesia sekarat. Mereka butuh perlindungan kuat dan komprehensif, tetapi draf peraturan gambut yang ada tidak membuktikan itu," kata Juru Kampanye Politik Hutan Greenpeace Yuyun Indradi di Jakarta, Rabu.
Data terbaru Greenpeace menunjukkan tiga perempat titik api di Indonesia berada di lahan gambut.
Yuyun menjelaskan pula bahwa gambut kering dan alih fungsi hutan untuk perkebunan memberikan sumbangan besar pada emisi gas rumah kaca, memasukkan Indonesia ke tiga negara dunia yang menjadi pelepas emisi tertinggi.
Kondisi yang demikian, menurut dia, berisiko mempengaruhi pencapaian komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada dunia untuk mengurangi emisi antara 26 persen dan 41 persen pada 2020.
Greenpeace mendesak Presiden mengamankan warisan hijau dengan memastikan perlindungan nyata terhadap lahan gambut dengan tidak menandatangani regulasi gambut yang dinilai masih lemah.
Kebijakan moratorium penerbitan izin pengelolaan hutan belum cukup untuk memastikan lahan gambut yang menyimpan 60 miliar ton karbon terlindungi.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014