Jamaah harus dapat memastikan agar daging benar-benar sampai kepada yang berhak.
Makkah (ANTARA News) - Salah satu yang menjadi kesibukan jamaah haji saat melaksanakan ibadah haji adalah membayar dam atau denda antar lain karena jamaah melanggar larangan. Membayar dam ini bisa dengan menyembelih hewan atau berpuasa.
Menurut bahasa, dam artinya darah. Sedangkan menurut istilah adalah mengalirkan darah (menyembelih ternak yaitu kambing, unta atau sapi) dalam rangka memenuhi ketentuan manasik haji.
Dam terdiri dari 2 (dua) macam yaitu Dam Nusuk yakni dam yang dikenakan bagi orang yang mengerjakan haji tamattu’ atau Qi ran (bukan karena melakukan kesalahan).
Kedua Dam Isa’ah yakni dam yang dikenakan bagi orang yang melanggar aturan atau melakukan kesalahan dalam melaksanakan umrah atau haji.
Umumnya, jamaah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu', bahkan disebutkan hampir 99 persen, sehingga harus membayar dam antara lain dengan menyembelih seekor kambing. Jika membayar dam dengan membeli kambing maka akan ada 168.000 kambing yang disiapkan (jumlah kuota haji Indonesia tahun 2014 adalah 168.800 orang). Jika harga satu kambing Rp1 juta saja maka akan melibatkan uang Rp168 miliar, sudah jumlah yang cukup besar.
Sebenarnya, untuk membayar dam, jamaah selain memotong hewan bisa juga dengan berpuasa. Namun umumnya, jamaah haji Indonesia membayarnya dengan memotong hewan.
Oleh sebab itu, bisnis penjualan kambing di Makkah menjadi sangat menarik. Apalagi ada sekitar 2,5 juta hingga 3 juta jamaah yang akan melakukan ibadah haji tahun ini, dan jamaah Indonesia adalah yang terbesar. Jangan heran jika banyak orang baik penduduk asli maupun pendatang yang menawarkan kambing untuk dam saat musim haji.
"Kami ada kambing untuk membayar dam," kata seorang warga setempat diterjemahkan oleh seorang warga Indonesia yang bekerja di pasar swalayan.
Sementara itu Mukimin, warga Indonesia yang menetap di Arab Saudi, juga tidak sedikit yang menawarkan kambing ke jamaah Indonesia bahkan mereka ke penginapan-penginapan.
Banyak cara yang bisa dilakukan oleh jamaah untuk membeli kambing guna membayar dam. Pertama, jamaah bisa mencari sendiri ke pasar hewan lalu memotong hewan itu di tempat pemotongan hewan tersebut. Memotong harus di Mina atau dapat di tempat lain di tanah Haram.
Kedua, membayar dengan dikoordinir oleh Ketua Rombongan atau Ketua Kloter lalu dibelikan hewan dan disembelih dengan disaksikan oleh perwakilan jamaah.
Ketiga, dengan membayar dam melalui Bank Ar Rajhi dan bank pemerintah inilah yang akan menyembelihkan hewan jamaah tersebut.
Tentunya cara pertama cukup sulit dilakukan oleh jamaah Indonesia karena harus bisa tawar menawar dengan pedagang. Untuk itu umumnya jamaah Indonesia membayar dam dengan cara dikoordinir oleh ketua rombongan atau kelompok terbang (kloter).
Namun ada hal yang perlu diperhatikan dalam membayar dam yakni daging hewan yang dipotong harus benar-benar sampai kepada yang berhak.
"Jamaah harus dapat memastikan agar daging benar-benar sampai kepada yang berhak," kata petugas bimbingan ibadah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Moh. Adnan N.
Adnan yang kini menempuh pendidikan S3 di Universitas Riyadh mengatakan sering kali jamaah Indonesia setelah membeli langsung meninggalkan saja tanpa melihat saat kambing dipotong bahkan tidak mengetahui pembagiannya.
Cara jamaah Malaysia
Selain itu juga perlu diperhatikan praktik-praktik penipuan saat pembelian kambing. Walaupun belum diketahui kebenarannya, beberapa cerita mengatakan bahwa seringkali terjadi penipuan-penipuan dalam praktik pembelian kambing dam, misalnya kambing yang disembelih sebagian saja atau daging tidak diberikan kepada yang berhak.
Untuk itu, perlu dicurigai jika ditawarkan kambing dengan harga di bawah standar pasar. Jamaah kadang tidak cermat dan kadang ikhlas dan percaya karena yang penting baginya sudah membayar dam tersebut.
Mengenai tips membeli kambing, Adnan mengatakan, harga kambing akan semakin mahal menjelang pucak haji. Untuk itu ia menyarankan agar membayar dam jauh hari sebelum puncak haji. Sebagai contoh, dua minggu lalu harga kambing masih sekitar 325 riyal termasuk biaya pemotongan dan distribusi.
Namun Bachtiar, salah seorang jamaah embarkasi Palembang, Selasa, mengatakan ia telah membayar dam sebesar 500. Pembayaran dam tersebut dikoordinir oleh ketua rombongannya.
Cara berbeda dalam membayar dam dilakukan oleh jamaah asal Malaysia dan Singapura. Menurut salah satu pengusaha pengadaan kambing, Munief M Makki, kedua negara negara tersebut mengkoordinir pembelian kambing secara besar.
Sebagai contoh, ia menerima pesanan kambing dari Malaysia sekitar 19.000 ekor. Pada saat pemotongan, katanya, petugas dari Malaysia juga melihat untuk memastikan bahwa kambing-kambing tersebut benar-benar dipotong dan tepat jumlahnya.
Selain itu, kata Munief, ia juga menyerahkan daging kepada yang benar-benar berhak, bahkan penerima diminta untuk memberikan cap sidik jari.
Untuk itu Munief, warga Arab Saudi yang memiliki pesantren di Brebes dan lancar berbahasa Indonesia tersebut, menyarankan agar pemerintah Indonesia juga mengkoordinir pembayaran dam tersebut sehingga lebih rapi dan terpercaya. Tentu saja harus ada pengawasan yang ketat juga dalam pelaksanaannya.
Selain itu, katanya, dagingnya bisa dikemas agar lebih awet dan bisa dikirimkan ke Indonesia untuk dibagikan kepada yang benar-benar berhak.
"Saya telah mencobanya dan daging dapat tahan lama," katanya.
(*)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014