"Petugas masih memburu tiga pelaku lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Indra Fadillah Siregar di Jakarta, Selasa.
Indra mengatakan petugas kepolisian meringkus keempat pelaku di daerah Jakarta Selatan pada pekan lalu.
Saat ini, polisi masih memeriksa intensif empat tersangka itu guna mencari tiga pelaku lainnya yang masih buron.
Awalnya, para tersangka berprofesi sebagai pekerja bangunan dan tukang ojek itu menjemput korban di SMP daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, sekitar Juli 2014.
Kemudian para tersangka membawa korban yang duduk di kelas 2 SMP tersebut ke lokasi proyek pembangunan.
Saat itu, para pelaku yang berjumlah tujuh orang memperkosa korban hingga dua bulan kemudian diketahui hamil.
Para tersangka dikenakan undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
Usai menjadi korban pemerkosaan, gadis tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor usai ditabrak lari pengendara mobil pada 11 September 2014.
(T014/M026)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014