Usulan Pertamina diterima, untuk selanjutnya disampaikan ke Badan Anggaran untuk dibahas sesuai dengan Perundang-Undangan,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR-RI menerima usulan Penerusan Pinjaman Luar Negeri (SubLoan Agreement/SLA) kepada PT Pertamina sebesar Rp677,55 miliar pada RAPBN 2015, untuk mendukung proyek pembangkit energi geothermal sebagai sumber daya energi yang bersih dan ramah lingkungan.
"Usulan Pertamina diterima, untuk selanjutnya disampaikan ke Badan Anggaran untuk dibahas sesuai dengan Perundang-Undangan," kata Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto, dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Selasa malam.
Menurut Airlangga, persetujuan usulan tersebut diberikan dengan catatan, bahwa penggunaan SLA harus sesuai dengan business plan perusahaan, melaporkannya secara berkala dan memsiajkan akun SLA dengan akun lainnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan menyambut baik persetujuan DPR atas usulan SLA tersebut.
Menurutnya, penarikan penerusan pinjaman sebesar Rp677,55 miliar tersebut akan digunakan untuk membiayai pekerjaan pembangunan proyek PLTP Lumut Balai unit 1 dan 2 senilai Rp345,06 miliar.
Selanjutnya proyek Geothermal Clean Energy Ulu Belu Unit 3 dan 4 dan Lahendong unit 5 dan 6 sebesar Rp331,48 miliar.
Selain menyetuju SLA untuk Pertamina, DPR juga menerima usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Pal Indonesia (Persero) sebesar Rp1,5 triliun.
Sedangkan usulan PMN untuk PT PLN (Persero) sebesar Rp5,23 triliun masih belum dapat diterima, namun dapat diusulkan kembali dalam pembahasan RAPBN-P 2015.(*)
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014