Jakarta (ANTARA News) - Angka kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya dari 15 - 30 Oktober 2006 (Pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya) secara umum meningkat 0,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2005. Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ketut Untung Yoga, di Jakarta, Rabu, tercatat 452 kasus tindak kejahatan pada tahun 2006 ini, atau naik 0,67 persen dibandingkan periode sama tahun 2006 yakni 449 kasus. Adapun tindak kriminalitas yang mengalami peningkatan antara lain penganiyaan berat sebanyak 78 kasus (2006) atau naik 65,96 persen dari tahun 2005 yakni 47 kasus. Sebanyak 40 kasus pencurian dengan kekerasan (2006), naik 14,28 persen dari 35 kasus (2005), 28 kasus pemerasan/pengancaman (2006), naik 65 persen dari 17 kasus (2005), dua kasus perkosaan (2006), naik 50 persen dari satu kasus (2005), dan 42 kasus kebakaran (2006), naik 282 persen dari 11 kasus (2005). Namun, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian sepeda motor (Curanmor), dan narkotika mengalami penurunan, demikian siaran pers itu. Sebanyak 70 kasus curat (2006), turun 15,66 persen dari 83 kasus (2005), 133 kasus curanmor (2006), turun 21,76 persen dari 170 kasus (2005), dan 41 kasus narkotika (2006), turun 34 persen dari 62 kasus (2005). (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006