Lebak (ANTARA News) - Ketua Dewan Pembina DPP PDI-P, H. Taufiq Kiemas, menilai bahwa Penggantian Marissa Haque sebagai anggota DPR-RI dari Fraksi PDI-P merupakan langkah tepat karena yang bersangkutan telah menyalahi aturan partai dengan mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Banten. Suami mantan Presiden RI Megawati Soekarno Putri itu kembali menegaskan sikap partainya kepada mantan artis cantik Marissa Haque pada acara Halal Bi Halal keluarga Partai berlambang Banteng Gemuk itu di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu. "Sekarang Marissa Haque sudah digantikan oleh Pak Prof. Wira Chandra sebagai anggota DPR-RI dalam Penggantian Antar Waktu (PAW)," kata Taufiq Kiemas. Ia mengatakan, tindakan Partai yang telah mem-PAW-kan Marissa Haque menunjukan Partai bertindak tegas terhadap para kader PDI-P yang tidak mematuhi kebijakan garis partai. Ia menjelaskan, persoalan yang paling pokok tentang Marissa, karena ia terdaftar di Bandung untuk jadi anggota DPR-RI. Semestinya, dia sebagai wakil rakyat, bukan malah "nyelonong" ingin jadi Gubernur Banten, tanpa ijin dari Partai. "Ini jelas sudah menyalahi kebijakan Partai," jelasnya. Lebih jauh ia mengatakan, pada pemilihan Gubernur Banten dan wakilnya, 26 Nopember mendatang, pihaknya meminta dukungan seluruh pengurus kader PDI-P baik anggota DPRD I dan II agar mendukung pasangan Hj. Ratu Atut Chosiyah - H. Mas Achmad Daniri. "Jika kebijakan partai tersebut tidak mendukung, kami tak segan-segan akan memberikan sanksi pemecatan dari keanggotaan partai, dan ditarik dari DPRD melalui mekanisme PAW," katanya. Sementara itu, Kordinator Jaringan Warga Perjuangan (JWP) Banten, Tuti Indra, mengatakan, awalnya halal bi halal politik yang diprakarsai Bupati Lebak H Mulyadi Jayabaya yang rencana akan dihadiri ketua umum PDI-P Megawati. Namun karena sesuatu hal Megawati tidak hadir pada acara tersebut. "Hal ini tentunya jelas dengan tidak hadirnya ketua umum PDI-P, ternyata instinct politik Megawati sangat baik. Dan dia sadar karena selama ini nama Megawati hanya dijual oleh segelentir oknum PDI-P untuk kepentingan mereka," ujarnya. Dia juga mempertanyakan kapastias Taufiq Kiemas sebagai apa di jajaran Partai karena dia bukan pengurus DPP PDI-P. "Yang punya kewenangan merecall adalah pengurus Partai di tingkat DPC, DPD dan DPP PDI-P, namun secara kebetulan Taufiq Kiemas suami Megawati," ujarnya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006