Pontianak (ANTARA News) - Kanwil Departemen Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan bahwa kaburnya seorang tahanan dari Rutan Kelas II A Pontianak dipicu oleh minimnya penjagaan di Rutan itu ditengah membludaknya pembesuk saat Idul Fitri kemarin. "Pada saat kejadian, penjaga yang bertugas seharusnya enam. Tapi karena satu orang petugas cuti, hanya lima petugas yang bisa mengawasi tahanan maupun pembesuk yang jumlahnya ratusan orang," kata Kepala Kanwil Depkumham Kalbar, Wanmenak Salimuddin, kepada wartawan di Pontianak, Rabu, usai peringatan Hari Jadi Dharma Karyadhika Depkumham. Selain faktor penjagaan, sedang berlangsungnya proyek pengembangan Rutan Kelas II A Pontianak juga ikut mendukung kaburnya tahanan bernama Yanto itu yang terlibat dalam kasus pembobolan ATM milik nasabah Bank Kalimantan Barat (Kalbar). Situasi Rutan Klas II A Pontianak yang ramai dan sedikit longgar karena kegiatan proyek serta keterbatasan petugas dimanfaatkan Yanto sehingga ia berhasil kabur. Saat ini, lanjutnya, pihaknya telah bekerjasama dengan kepolisian untuk memburu Yanto yang diduga masih berada di wilayah hukum Kalbar. "Kita tetap mencari termasuk ke daerah asalnya di Singkawang," katanya. Ia mengakui, perbandingan antara petugas dan jumlah tahanan tidak ideal dimana satu petugas mengawasi 60 tahanan. "Idealnya, satu petugas mengawasi 20 orang. Tapi kenyataannya tidak seperti itu sehingga kami cukup kesulitan," kata Wanmenak. Ia juga menegaskan sejauh ini tidak terdapat unsur kesengajaan maupun keterlibatan petugas dalam kasus tersebut. "Kasus ini sudah kita selidiki secara internal dan belum ada unsur keterlibatan petugas," ujarnya. Mengantisipasi terulangnya kasus tersebut, pihaknya meningkatkan pengawasan maupun kemampuan petugas serta memaksimalkan kinerja mereka secara efisien. Selain itu, penambahan petugas tetap diajukan ke Pusat meski realisasinya belum seperti yang diharapkan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkumham Kalbar, Sugihartoyo menambahkan, kaburnya tahanan dari Rutan merupakan kejadian kedua kalinya sepanjang tahun ini. "Kasus sebelumnya terjadi di Ketapang dan ini sudah ditangani pihak terkait," kata Sugihartoyo. Yanto, ditahan pihak kepolisian sejak Rabu (19/4) karena terbukti telah memalsukan ATM milik dua orang nasabah bank tempatnya bekerja. Kedua korban, Endarti dan Mustapa tak mengira bahwa uang tabungan yang disimpan mereka di bank sedikit demi sedikit berkurang karena ulah tersangka. Kerugian yang mereka derita mencapai Rp172 juta.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006